BATU PUTIH, PORTALBERAU- Anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto mendorong Pemkab Berau membantu permasalahan lahan sertifikat di Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih untuk ditangani secara serius.
Politisi Partai Golkar tersebut mengakui, setiap dirinya melakukan reses di Kampung Kayu Indah, masyarakat di kampung tersebut selalu mengusulkan untuk meminta penyelesaian permasalahan lahan mereka.
“Mulai dari pembukaan reses dan akhir reses yang dibahas adalah masalah lahan mereka,” ungkap Subroto.
Ia menjelaskan, masyarakat di sana hanya mendapatkan lahan usaha 1 yang sebagian besar adalah diklaim masuk sebagai tanah wilayat. Kata dia, masyarakat di sana kebanyakan memiliki sertifikat, tetapi tidak ada tanahnya.
“Ini sangat penting bagi anak cucu mereka nantinya. Jadi paling tidak manajemen perusahaan yang ada di sekitar kampung itu bisa dipanggil oleh kepala daerah agar perusahaan bisa memberikan atau menghibahkan tanahnya seluas kurang lebih 100 Hektare untuk masyarakat yang belum memiliki tanah,” bebernya.
Subroto berharap kepala daerah bisa memperjuangkan keinginan Masyarakat Kampung Kayu Indah ini. Karena menurutnya, aspirasi masyarakat yang benar-benar menjadi kebutuhan dan selalu disampaikan saat dirinya reses sampai sekarang.
“Tolong ini menjadi perhatian oleh kepala daerah agar bisa membantu menyelesaikannya. Ini terus diperjuangkan masyarakat Kampung Kayu Indah. Kalau bukan kita yang bantu siapa lagi, tolong ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto