TALISAYAN, PORTALBERAU- Kondisi penampungan sampah TPA di Kecamatan Talisayan seluas 4 Hektare dan selama ini belum pernah dibangun landfill yang sesuai standar teknis.
TPA yang ada hanya sekedar tempat membuang sampah saja dan bukan tempat pemrosesan akhir. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim.
Dikatakannya, saat ini DPUPR tengah mensupport DLHK dalam pembuatan TPA di Kampung Pegat Bukur, mungkin kedepannya bisa juga membantu UPTD DLHK Kecamatan Talisayan untuk membuat landfill sesuai standar teknis.
“Jadi begitu solusi sekarang. Karena di Talisayan kondisi sampah yang makin meningkat dan harus diproses,” ungkap Mustakim.
Lanjutnya, mau sebesar apapun TPA di Talisayan tersebut jika tidak diproses maka tidak akan cukup.
Disamping itu Mustakim mengakui, selain TPA di Talisayan ini juga dibutuhkan adanya TPST yang ditempatkan di setiap lingkungan RT.
“TPST itu harus dibangun untuk memilah sampah yang bernilai ekonomis agar tidak dibuang ke TPA. Residu sampah saja yang dibuang ke TPA, dengan alat pemrosesan yang ada di TPA,” terangnya.
Untuk pembangunan TPA di Kecamatan Talisayan, selain penambahan luasan, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan DPUPR. Kata dia, setelah TPA selesai dibangun, pihaknya akan bertanggungjawab dalam pengelolaannya.
“DPUPR yang bangun, kami lah kemudian yang akan mengelola,” tandasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy Warseto