TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu 2024 melakukan aksi damai di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Kamis (22/2/2024).
Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, memutuskan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan saran perbaikan yang diberikan Bawaslu Berau.
Salah satu yang menjadi atensi oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu 2024 tersebut ialah keputusan PSU yang akan dilakukan di TPS 24 Gunung Panjang, pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.
Dikatakan Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu 2024, Yan Saranga, pihaknya khawatir akan ada lagi potensi PSU di TPS lain setelah ini. Meski demikian, usai berdiskusi dengan pihak Bawaslu, pihaknya pun menerima dan siap mengawal pelaksanaan PSU dengan bijak.
“Beberapa waktu lalu KPU mengatakan tidak dilaksanakan PSU, lalu kemudian ternyata PSU dilaksanakan juga. Tapi tadi kami sudah mendapat penjelasan dari pihak Bawaslu bahwa keadaan itu harus dilakukan, apa boleh buat. Tetapi semoga jangan sampai ada PSU di TPS lain setelah ini,” ujarnya kepada Portal Berau Online, di Kantor Bawaslu Berau.
Ia juga menyebut pihaknya sempat menyambangi KPU Berau terkait potensi PSU di TPS lainnya.
“Tapi potensinya sangat kecil karena sudah mendekati batas waktu maksimal untuk pelaksanaan PSU yaitu di tanggal 24 Februari dan proses pengadaan logistik pemilu yang sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan PSU,” ucapnya.
Ia pun berharap proses pelaksanaan PSU di beberapa TPS yang mendapat saran perbaikan dari Bawaslu Berau, dapat berjalan baik, jujur dan adil.
“Kami akan ikut mengawasi berjalannya PSU, jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran maupun kecurangan yang disengaja oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.
Sementara itu, Bagian Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis El Wada mengapresiasi tindakan proaktif dalam pengawasan pemilu yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu 2024.
“Kami apresiasi apa yang dilakukan teman-teman aliansi. Itu artinya ada kepedulian dari masyarakat dan minat untuk ikut mengawal pesta politik ini dengan jujur dan adil, itu sangat kami apresiasi,” katanya.
Namun, perihal keputusan KPU Berau untuk melaksanakan PSU di beberapa TPS termasuk TPS 24 Gunung Panjang, dikatakannya telah melalui berbagai kajian yang sesuai dengan perundang-undangan. Pihaknya tidak bisa menolak atau bahkan meminta PSU dilakukan begitu saja, sebab segala keputusan dan saran perbaikan yang diberikan kepada KPU Berau telah melalui serangkaian pembuktian temuan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS bersangkutan.
“Jadi kami tidak punya hak untuk meminta ini dilakukan PSU, kalau tidak ada hal-hal yang memang menjadi temuan PTPS di lapangan. Kami sebagai lembaga yang mengawasi berjalannya pemilu, telah mengkaji sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa jika memang ada temuan yang tidak sesuai aturan, maka harus dilakukan PSU. Saran perbaikan dari kami untuk KPU melaksanakan PSU juga tidak semata-mata dikeluarkan begitu saja,” jelasnya.
Ia pun meminta agar masyarakat dapat melihat sisi positif dari pelaksanaan PSU tersebut. Selain itu, partisipasi masyarakat serta berbagai elemen lainnya sangat dibutuhkan dalam mengawasi proses berjalannya pemilu hingga selesai.
“Fungsi pengawasan bukan hanya ada di kami, tapi seluruh masyarakat dan juga elemen lain yang berkaitan, sangat penting untuk ikut turun mengawasi pemilu ini agar tidak ada lagi kecurangan ataupun pelanggaran yang merugikan semua pihak,” pungkasnya. (*)
Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto