TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Perum Bulog Berau telah sejak lama mewanti-wanti agar produk Bulog tidak digunakan dalam kegiatan Partai Politik (Parpol).
Hal itu diungkapkan Kepala Perum Bulog Berau, M Mukhlis, yang menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Parpol agar tidak membeli dan menggunakan produk Bulog, terutama Beras, sebagai bagian dari aktivitas politik.
“Sudah lama kami mewanti-wanti hal itu, jangan sampai ada parpol atau pun caleg yang dengan sengaja membeli produk Bulog untuk kepentingan politik,” katanya kepada Portal Berau Online.
Saat ditanya apakah pihaknya pernah menemukan produk Bulog yang disangkutpautkan dalam kegiatan politik di musim politik sejak tahun 2023 lalu, ia dengan tegas menjawab belum pernah menemukan hal itu terjadi.
“Walaupun belum pernah ditemukan, tapi tetap kita mengantisipasi, para pedagang juga kita ingatkan untuk tidak menjual kepada pihak-pihak yang sekiranya akan menggunakan produk Bulog sebagai media kampanye,” jelasnya.
Sejatinya, produk Bulog seperti beras SPHP hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan taraf ekonomi menengah ke bawah. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Bulog yaitu Rp 57,5 ribu, dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. (Mrt/Ded)
Foto by: Internet