• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
18DesGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Empat Kategori Ini Masih Bisa Urus Pindah Memilih Hingga H-7 Pencoblosan

admin by admin
in Berau, Politik
0
Empat Kategori Ini Masih Bisa Urus Pindah Memilih Hingga H-7 Pencoblosan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menyebut hingga 7 Februari mendatang, ada empat kategori pemilih yang masih bisa mendaftarkan pindah memilih.

Diantaranya bertugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana alam, dan menjadi tahanan di rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, kepada Portal Berau beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, ke empat kondisi atau kriteria pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut masih bisa melakukan pengurusan pindah memilih atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga H-7 pencoblosan.

“Untuk pengurusan pindah memilih sebenarnya sudah berakhir di 15 Januari kemarin, tapi sesuai dengan peraturan KPU RI ada empat kondisi atau kriteria yang masih diperbolehkan mengurus, yaitu yang tersebut di atas,” jelasnya.

Bagi pemilih dengan kriteria atau kategori di atas, dapat mengurus pindah memilih atau pindah melalui KPU Kabupaten/Kota, PPS Kabupaten/Kota, atau PPK Kabupaten/Kota.

“Silahkan diurus sepanjang memenuhi persyaratan yaitu terdaftar dalam DPT dan memenuhi persyaratan syarat pindah memilih, membawa dokumen berupa KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya, datang ke lokus-lokus, untuk dilayani pindah memilih,” pungkasnya. (Mrt/Ded)

Previous Post

Bantuan Pangan Beras Nasional Tahap Satu Telah Disalurkan

Next Post

Polres Berau Tindak Pelanggaran Knalpot Brong 

admin

admin

Next Post
Polres Berau Tindak Pelanggaran Knalpot Brong 

Polres Berau Tindak Pelanggaran Knalpot Brong 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makmur Sampaikan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha Saat Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Berau

Makmur Sampaikan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha Saat Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tak hanya sosialisasi Peraturan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK kembali...

Gelar Penguatan Demokrasi di Berau, Syarifatul Sya’diah Paparkan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha

Gelar Penguatan Demokrasi di Berau, Syarifatul Sya’diah Paparkan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD)...

Tok! Naik 7,59 Persen, UMK Berau 2026 Tembus Rp 4,3 Juta

Tok! Naik 7,59 Persen, UMK Berau 2026 Tembus Rp 4,3 Juta

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rapat Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Berau mulai digelar oleh Dewan...

Bangun Pos Jaga dan Fasilitas Lain Rp249 Juta di Tepian Ahmad Yani, Tingkatkan Keamanan Kawasan Wisata

Bangun Pos Jaga dan Fasilitas Lain Rp249 Juta di Tepian Ahmad Yani, Tingkatkan Keamanan Kawasan Wisata

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau membangun pos jaga di kawasan Tepian Ahmad Yani dengan nilai...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In