TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita menyebut pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait penerapan subsidi tertutup terhadap elpiji 3 kilogram.
“Persoalan elpiji ini baru-baru saja dilimpahkan ke kami, tepatnya per 1 Januari kemarin. Jadi jujur kami pun masih belum terlalu memahami alurnya, namun segera akan kami lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait lainnya. Kami akan segera membahas bagaiman teknis dan lain-lain terkait subsidi tertutup ini,” ujar Eva, saat ditemui Portal Berau Online, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, meski demikian pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran gas melon. Apalagi, aturan yang paling jelas saat ini ialan pangkalan atau sub agen dilarang untuk menyalurkan gas melon ke pengecer.
“Yang jelas untuk pengecer sekarang tidak diperbolehkan lagi, pangkalan atau sub agen tidak lagi boleh menyalurkan gas melon ke pengecer atau warung-warung sembako seperti biasanya,” sambungnya.
Ia juga menyebut proses pemantapan penerapan subsidi tertutup tersebut masih terus dilakukan dan dibenahi agar apa yang diinginkan melalui subsidi tertutup, dapat tercapai sepenuhnya. Bahkan ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Berau yang mendapati oknum konsumen gas melon tidak sesuai kategori dan kriteria penerima subsidi, untuk dapat dilaporkan. Begitu juga dengan pengecer yang masih ada.
“Kalau ada ditemukan lagi pengecer, akan langsung kita selidiki, dari pangkalan atau sub agen mana yang masih mendistribusikan gas melon ke pengecer. Sambil berjalan ini kami akan segera lakukan rapat koordinasi terkait hal-hal yang belum selesai mengenai subsidi tertutup ini,” tandasnya. (Mrt/Ded)