TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Hampir dua pekan terjadi kelangkaan terhadap Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram. Kalaupun ada, LPG 3 Kilogram tersebut bisa dibeli dengan harga yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp 40 Ribu hingga Rp 50 Ribu.
Hal tersebut tentunya sangat menjadi permasalahan bagi masyarakat menengah ke bawah, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan, pihaknya akan mencoba menganalisa penyebab kelangkaan terhadap LPG 3 Kilogram tersebut.
“Jangan sampai di awal Tahun 2024 ini masyarakat kita dibebankan dengan permasalahan ini. Seharusnya kan pasokan yang diberikan itu bisa memenuhi kebutuhan masyarakat kita,” ungkap Syarifatul, Selasa (2/1/24).
Lanjutnya, tabung gas melon tersebut harus memiliki aturan yang pasti peruntukannya. Kata dia, jangan sampai, seperti PNS dan orang mampu juga ikut menggunakan LPG bersubsidi tersebut.
Syarifatul meminta pihak Pemkab Berau atau Pertamina bisa melakukan sidak ke lapangan agar pengawasan dan peruntukan gas melon tersebut bisa sesuai dan tepat sasaran.
“Jangan sampai disalahkan gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dirinya sangat mendukung dengan peraturan dengan menggunakan data diri untuk memperoleh gas melon bersubsidi tersebut. Pasalnya, dengan mengunakan data diri tersebut, pihak yang memasarkan bisa lebih mudah menyalurkannya kepada pihak-pihak yang benar berhak mendapatkannya.
“Pendataan tentunya bisa lebih maksimal juga. Kalau perlu dibuatkan base datanya, agar distribusi juga bisa tepat sasaran. Karena bisa jadi ada pihak nakal yang melakukan penimbunan untuk kepentingannya,” bebernya.
Syarifatul berharap, Pemkab Berau dan Pertamina turun tangan untuk mencarikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalah kelangkaan ini. Kata dia, pihaknya juga menginginkan data yang akurat berapa penggunaan atau kebutuhan dengan masyarakat Berau yang terus bertambah ini.
“Ini perlu dicarikan solusinya. Nanti di dewan sesuai komisinya untuk ikut mencarikan benang merahnya untuk mendapatkan solusinya seperti apa agar permasalahan kelangkaan ini tidak terjadi berulang kali lagi,” pungkasnya. (Yud/Ded)