TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ajakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada Kabupaten Berau untuk bergabung, ditolak masyarakat Berau. Pasalnya, banyk hal yang dianggap tidak mudah untuk menggabungkan Berau-Kaltara.
Hal itu disampaikan Wakil II Ketua DPRD Berau, Ahmad Rifai, yang menyebut penggabungan Berau-Kaltara sulit dilakukan secara teknis.
Dijelaskannya, pada 2003 lalu, 5 Kabupaten yaitu Berau, Bulungan, Nunukan, Malinau serta Tarakan, diminta untuk memberikan pernyataan sikap terkait berdirinya Provinsi Kaltara. Namun dari 5 Kabupaten tersebut, hanya Kabupaten Berau yang tidak menyepakati hal tersebut.
“Saya bersama almarhum bapak Masdjuni pada saat itu menghadiri Paripurna terkait berdirinya Provinsi Kaltara. Hanya Berau yang tidak sepakat, namun akhirnya menyepakati dengan syarat Berau tidak ikut bergabung dengan Kaltara atau tetap berada di Kaltim,” ungkapnya.
Alasan tidak ingin bergabungnya Berau pada Provinsi Kaltara pada saat itu dikatakan Rifai berdasarkan pertimbangan terkait sisi demografi, kemampuan anggaran serta keberadaan suku heterogen yang dimiliki Berau.
“Untuk mendirikan Provinsi Kaltara saat itu saja memerlukan waktu yang sangat panjang, tidak mudah melakukan penggabungan. Rencana pendirian Provinsi Kaltara sebelumnya telah dilakukan sejak 2003, namun baru terealisasi pada 2021. Sama seperti saat ini ketika Berau kembali diminta bergabung, kalaupun Berau mau bergabung tidak semudah itu mengubah undang-undang yang telah ada,” jelasnya.
Rifai meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu yang berkaitan dengan penggabungan Berau-Kaltara, karena ditegaskannya bahwa Berau tidak akan semudah itu untuk berpindah dari sisi Kaltim.
“Selama 20 tahun ajakan ini terus kita terima, tapi tidak pernah terealisasi. Karena memang tak segampang itu, baik secara teknis maupun secara non teknis yang diputuskan masyarakat Berau,” pungkasnya. (Mrt/Adv/Ded)