TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pernyataan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) yang menyebut bahwa berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, ada sebanyak 70 persen warga Kabupaten Berau menyetujui penggabungan Berau-Kaltara, dipertanyakan Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
“Warga Berau yang mana? 70 persen itu tidak sedikit. Survei dari mana?,” ucapnya, usai pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2024, Selasa (7/11/2023).
Menurut Madri, pernyataan tersebut seharusnya tidak dilemparkan ke masyarakat, sebab data yang dihasilkan dianggap belum riil sebagai representatif masyarakat Kabupaten Berau. Sehingga Madri meminta agar tidak ada pihak yang secara sepihak mengklaim terkait persetujuan masyarakat Berau.
“Tidak bisa main-main, ini menyangkut kemaslahatan masyarakat Berau. Masalah penggabungan ini tidak bisa seenaknya saja pakai data yang dikatakan hasil survei dari mereka, harusnya ada keterlibatan stakeholder, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga dua kesultanan di Berau dalam proses survei,” ujarnya.
Sebagai daerah yang diberi pilihan, Kabupaten Berau seharusnya merupakan pihak yang harus melakukan survei tersebut kepada masyarakatnya. Survei yang dilakukan pun harus secara akademis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi sesuatu di kemudian hari.
Lanjutnya, jika pun setelah dilakukan survei dan pengkajian, masyarakat Berau menyetujui penggabungan Berau-Kaltara, menurut Madri ada hal yang lebih krusial yang harus dijadikan bahan pertimbangan bagi Kabupaten Berau, yaitu terkait penetapan ibukota. Menurut Madri, jika Berau-Kaltara direalisasikan, maka yang seharusnya menjadi ibukota ialah Kabupaten Berau.
“Kalau memang masyarakat Berau lebih banyak yang setuju untuk bergabung, silahkan saja. Karena keputusan memang ada di tangan masyarakat. Tetapi, kalau saya pribadi berpendapat, Berau harus menjadi ibukotanya. Kenapa? Dari besaran anggaran aja bisa kita lihat mana yang lebih besar,” sambungnya.
Selain itu, rencana pemindahan IKN yang akan membawa banyak dampak positif kepada Kabupaten Berau, juga disinggung Madri. Menurutnya, suatu kesalahan besar jika Berau memutuskan bergabung dengan Kaltara ditengah upaya pemerintah dalam menjadikan Berau sebagai salah satu daerah penyangga IKN. Maka hal itu pula perlu menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting.
“Gubernur Kaltim, Isran Noor saat ini sedang jor-joran mengucurkan anggaran kepada Berau, dari yang awalnya hanya Rp 300 miliar, saat ini Berau berada di posisi kedua sebagai kabupaten penerima anggaran yang cukup besar di Kaltim, yaitu Rp 500 miliar lebih. Ini dilakukan Gubernur kita untuk mendukung Berau sebagai penyangga IKN, diantaranya juga membenahi infrastruktur seperti jalan dan lain-lain untuk menunjang sektor pariwisata yang akan diandalkan untuk menopang IKN,” bebernya.
Ia menilai, upaya yang dilakukan Gubernur Kaltim merupakan kontribusi nyata oleh Pemprov dalam membangun Kabupaten Berau, sehingga hal itu juga perlu menjadi pertimbangan bagi masyarakat Berau untuk menyetujui ataupun tidak penggabungan Bumi Batiwakkal dan Benuanta tersebut.
“Masa kita yang sudah dipersiapkan untuk menyangga IKN mau melepaskan diri begitu saja? Maka pesan saya, snagat berhati-hati dalam mengambil keputusan ini. Lakukan pengkajian dengan sungguh-sungguh dan melibatkan seluruh masyarakat Berau. Kalau saat ini mereka mengklaim survei 70 persen warga Berau setuju, coba kita buat juga survei pembanding yang benar-benar melibatkan masyarakat Berau seutuhnya,” tutupnya. (Mrt/Adv/Ded)