TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Persoalan bonus atlet yang tak kunjung cair sejak berlangsungnya event Porprov ke VII Kaltim, beberapa waktu lalu, dijawab Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Berau, Amiruddin.
Dikatakan Amir, anggaran untuk bonus atlet berprestasi peraih emas, perak dan perunggu, saat ini telah tersedia di APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 32,3 miliar. Adapun jumlah atlet yang akan menerima bonus terhitung sekitar kurang lebih 1.000 atlet dari berbagai cabor.
Namun, bonus tersebut belum diberikan kepada atlet karena alasan verifikasi piagam yang belum selesai. Pasalnya, piagam para atlet tersebut harus dilegalisir terlebih dulu di KONI Provinsi Kaltim. Kemudian hasil legalisir tersebut dilakukan pembahasan oleh tim pengkajian bonus yang selanjutnya hasilnya akan ditetapkan dengan SK Bupati terkait penetapan nama-nama atlet yang penerima bonus.
“Masih menunggu proses tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, seluruh atlet calon penerima bonus diwajibkan memiliki rekening Bankaltimtara yang beratasnamakan diri sendiri, karena bonus tidak akan ditransfer ke rekening bank selain yang ditentukan.
“Apalagi kalau rekening bukan atas nama atlet yang bersangkutan. Mengapa harus rekening Bankaltimtara? Karena ini untuk memudahkan proses mutasi dana dan pengecekan rekening apakah rekeningnya aktif atau tidak. Dan bonus diupayakan akan tersalurkan di bulan November ini,” pungkasnya. (Mrt/Ded)