BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Teluk Sulaiman berhasil mengamankan satu unit kapal nelayan dan tiga orang Pelaku yang melakukan ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak.
Pjs Danposal Teluk Sulaiman, M Solichan mengungkapkan, selain mengamankan satu unit kapal nelayan, pihaknya juga mengamankan tiga orang pelaku yang berinisial SD (32), TH (24) dan F (19). Ketiga pelaku yang diamankan tersebut diketahui merupakan warga dari Kecamatan Baru Putih.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tangan pelaku, 1 kapal nelayan, 5 botol yang berisi bubuk bahan peledak dan 1 kompresor,” terangnya, Minggu (11/6/23).
Solichan menjelaskan, kronologi pengungkapan ilegal fishing ini berawal dari laporan yang pihaknya terima dari warga yang merupakan nelayan di Biduk-biduk bahwa ada sebuah kapal nelayan yang melakukan penyelaman dengan menggunakan kompresor diperairan Kecamatan Biduk-biduk.
“Sebelum melakukan tindakan kami berkoordinasi terlebih dahulu untuk mendapatkan data-data dan dokumentasi,” tuturnya.
Setelah melakukan persiapan, lanjut Solichan pihaknya dengan menurunkan beberapa personil melakukan patroli ke lokasi sesuai yang diterima. Sesampainya di lokasi, pihaknya mendapati sebuah kapal yang dicurigai dan terpantau sedang melakukan penyelaman menggunakan kompresor.
” Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata memang benar kapal nelayan tersebut melakukan ilegal fishing dengan menggunakan alat peledak. Selanjutnya kami langsung mengamankan kapal, para pelaku dan BB ke Mako Posal Teluk Sulaiman,” bebernya.
Solichan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi serta laporan. Ia berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi para pelaku dan menekan angka ilegal fishing tidak terjadi kembali.
“Terimakasih telah melaporkan kejadian ini. Semoga tidak ada lagi oknum yang melakukan kegiatan serupa,” pungkasnya. (Yud/Mat/Ded)