• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

462 Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

admin by admin
22 April 2023
in Berau
0
462 Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Momentum hari raya idul fitri sangat ditunggu oleh para warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Pasalnya pada momen ini, ratusan warga binaan mendapat remisi.

Usai salat ied, Kepala Rutan Tanjung Redeb pun menyampaikan jika 462 warga binaan mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

Kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham mengatakan jika pemberian remisi ini ada dua kategori yakni RK I yang diberikan kenapa narapidana yang masih menjalani sisa masa tahanan dengan jumlah 461 Napi.

RK II diberikan kepada narapidana namun langsung bebas pada saat pemberian remisi Hari Raya Idulfitri, sebanyak 1 narapidana.

“Seharusnya yang mendapatkan remisi RK II bisa langsung bebas, akan tetapi yang bersangkutan harus menjalani denda sampai dengan selesai,” ucapnya.

Puang Dirham menjelaskan, persyaratan utama mendapatkan remisi secara adminstratif yang bersangkutan telah menjalankan pidana minimal 6 bulan.

“Minimal 6 bulan di tahun pertama baru mendapatkan 15 hari pengurangan masa tahanan dan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Persyaratan selanjutnya berkaitan dengan dengan perilakunya. Harus menunjukkan perilaku yang baik berdasarkan absensi kegiatan pembinaan, kemandirian dan kepribadian.

“Adanya pemberian remisi ini dapat memberikan reward kepada warga binaan yang secara fisik sudah memperbaiki diri dengan keterampilan dan perilaku yang positif,” tandasnya.(Ded)

Previous Post

Libur Lebaran, Wisata Labuan Cermin Ditutup

Next Post

Pembesuk Membeludak, Petugas Rutan Tanjung Redeb Bersama APH Pastikan Kamtibmas Kondusif

admin

admin

Next Post
Pembesuk Membeludak, Petugas Rutan Tanjung Redeb Bersama APH Pastikan Kamtibmas Kondusif

Pembesuk Membeludak, Petugas Rutan Tanjung Redeb Bersama APH Pastikan Kamtibmas Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

DPRD Minta Pemkab Siaga Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem di Berau

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Kabupaten Berau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadinya pasang...

Konsep Otomatis

DPRD Berau Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras dan Lindungi Konsumen

by admin
26 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras,...

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

‎Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah Indonesia

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia.‎‎Keputusan ini disampaikan saat...

4 Fakta Pansus Haji, Terungkap Ada Jemaah Diminta Biaya Lebih

‎Pemerintah Resmi Izinkan Umrah Mandiri, Disesuaikan dengan Kebijakan Arab Saudi

by admin
26 Oktober 2025
0

PORTALBERAU – Pemerintah Indonesia kini resmi mengizinkan masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah secara mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In