TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kabag Kesra Pemkab Berau, Sapri mengungkapkan, insentif bagi pembimbing rohani yang telah terdata akan dibagikan setiap tiga bulan sekali
“Pertiga bulan kita salurkan, April ini sudah dicairkan tahap pertamanya,” ungkap Sapri, Sabtu (1/4/23).
Lanjutannya, yang di maksud pembimbing rohani ialah Imam Masjid, Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pendeta dan pembimbing agama lainnya yang ada di Kabupaten Berau. Diakuinya, Tahun 2023 ini telah terjadi peningkatan insentif bagi guru TPA, yang sebelumnya Rp 750 Ribu ditambah Rp 250 Ribu hingga menjadi Rp 1 Juta.
“Berdasarkan instruksi Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas insentif guru TPA ditambah menjadi Rp 1 Juta,” terangnya.
Hal ini merupakan wujud merealisasikan salah satu komitmen Pemkab Berau dalam program prioritas atau unggulannya, yaitu peningkatan insentif pembimbing rohani.
“Ini salah satu program prioritas Pemkab Berau, jadi diharapkan bisa membantu para pembimbing rohani yang ada di Kabupaten Berau,” tuturnya.
Selain itu, tidak hanya mendapatkan insentif saja, para pembimbing rohani juga mendapatkan asuransi dari Pemkab Berau. Tentunya untuk mengantisipasi jika tiba-tiba ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti sakit atau kejadian lainnya.
“Tidak hanya insentif mereka juga dibayarkan asuransinya,” tandasnya. (Yud/Ded/Adv)