TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengimbau masyarakat yang belum mendaftarkan pernikahannya agar segera mendaftarkan. Hal tersebut untuk bukti sah secara hukum negara dan terdata oleh pemerintah.
Dikatakannya Syarifatul, mendaftarkan pernikahan sangatlah penting, pasalnya ini berguna untuk melakukan pendataan dan tentunya mempermudah dalam kepengurusan administrasi di Disdukcapil.
“Kita menginginkan pernikahan itu sah dimata hukum agar tidak ada permasalahan dikemudian hari,” ujar Syarifatul, Kamis (9/2/23).
Lanjutnya, selain itu mengingat saat ini dikatakan Syarifatul angka perceraian di Indonesia semakin meningkat, khususnya angka perceraian di Kabupaten Berau yang telah meningkatkan juga.
“Ini karena banyak pernikahan dini. Kemarin saya mendapatkan informasi ada anak yang baru berumur 13 tahun sudah menikah. Ini kan perlu penganan khusus dari instansi terkait untuk menekan terkait hal tersebut,” tegasnya.
Peningkatan angka perceraian disebutkannya kebanyakan merupakan anak masih berstatus dibawah umur yang diberikan rekomendasi untuk menikah.
“Kebanyakan karena ada unsur keterpaksaan yang mengakibatkan pernikahan itu terjadi. Karena pergaulan bebas mengakibatkan hamil duluan yang kerap menjadi penyebab pernikahan dini,” terangnya.
Politisi dari fraksi partai Golkar tersebut menjadikan hal ini menjadi perhatiannya, karena sebagai wakil dari masyarakat terutama kaum wanita dan orang tua untuk mengingatkan para orang tua agar lebih memberikan pengawasan kepada anaknya supaya tidak terpengaruh budaya asing dan pergaulan bebas.
“Saya berharap orang tua anak bisa lebih jeli dalam mengawasi. Khususnya dari budaya luar yang mengandung budaya yang dapat merusak anak-anak kita,” harapannya.
“Ini juga mesti menjadi perhatian bagi para instansi terkait untuk melakukan himbauan untuk mendaftarkan pernikahannya dan bisa memberikan pendampingan serta pengetahuan kepada masyarakat terkait pernikahan dini yang berakibat perceraian,” tandasnya. (Yud/Ded)