TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota fraksi Demokrat DPRD Berau, Abdul Waris menyebutkan dalam salah satu catatan pendapat akhir RAPBD perubahan Tahun 2022, terkait program unggulan Pemkab Berau, yakni pembangunan rumah sakit.
Dirinya mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkab Berau, khususnya dinas terkait PUPR untuk melakukan percepatan lelang fisik rumah sakit yang direncanakan tersebut.
“Karena dalam APBD perubahan ini kita sudah menambahkan kembali anggaran tambahannya. Tolong ini menjadi perhatian khusus,” tegas Waris.
Lanjutnya, adapun jumlah anggaran untuk penambahan pembangunan rumah sakit tersebut sebesar Rp 60 Miliar dan ditambah lagi Rp 3 Miliar untuk dana tali asih atau kerohiman bagi penggantian tanam tumbuh masyarakat di lahan yang akan menjadi lokasi di bangunnya rumah sakit.
“Total Rp 63 Miliar kita kucurkan lagi untuk rencana pembangunan rumah sakit. Jadi jangan sampai tertunda lagi proses pembangunan rumah sakit tersebut,” katanya.
Waris menyebut, jangan sampai isu-isu terkait pembangunan rumah sakit ini beredar liar di masyarakat. Pemkab Berau harus secepatnya bertindak untuk mempercepat segala proses yang tertunda tersebut. Karena batas waktu penggunaan dana yang terbatas hingga akhir tahun kedepan.
“Anggaran sudah ada. Jangan sampai tertunda lama, segera eksekusi secepatnya,” ujarnya.
Dirinya berharap, dana yang digelontorkan tersebut bisa secepatnya terserap. Karena saat ini masyarakat masih ada yang meragukan terkait realisasi pembangunan rumah sakit ini, padahal dukungan anggaran dari DPRD cukup besar.
“Dukungan anggaran dari kita sudah besar, jangan sampai keraguan masyarakat akan realisasi pembangunan rumah sakit ini menjadi kenyataan,” pungkasnya. (Yud/Ded)