TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sempat beredar video tentang keributan yang terjadi di salah satu Café yang ada di Kabupaten Berau beberapa waktu lalu yang melibatkan warga dan pihak kepolisian.
Terkait hal tersebut, Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Paur Humas Polres Berau, Iptu Suradi menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari laporan dari pengelola café yang melaporkan telah terjadi keributan di cafenya pada Minggu (4/9/22) sekitar Pukul 01.40 Wita. Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Berau yang piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah mendapatkan laporan, angota kami yang piket langsung ke tkp, sesampainya disana mereka langsung masuk ke dalam café dan langsung berusaha mengamankan situasi, namun sempat mengalami kendala, karena pihak yang bersiteru melakukan penolakan dengan meneriakan untuk pihak polisi tidak ikut campur,” jelas Iptu Suradi, Senin (5/9/2).
Lanjutnya, karena keterbatasan anggota dengan pengunjung café yang ada di sana, pihaknya sempat bersitegang. Namun akhirnya keadaan bisa diamankan dengan mengajak pihak yang rebut untuk keluar dari café.
“Sempat mengalami kesulitan, namun bisa ditangani dengan mengajak mereka untuk keluar dari café,” terangnnya.
Iptu Suradi mengaku, keributan tersebut terjadi dikarenakan kondisi café yang penuh sesak oleh pengunjung ditambah dengan pengaruh dari alkohol yang pengunjung tersebut minum. Diakuinya, saat ini kasus tersebut tengah diserahkan kepada pihak Sat Reskrim untuk selanjutnya dilakukan penanganan lanjutan.
“Disana kan rame sekali pengunjungnya, ditambah dalan kondisi mabuk, jadi gampang untuk hilang kendali emosi dan terjadilah kesalah pahaman. Sekarang sudah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Berau” katanya.
Untuk langkah-langkah yang akan dilakukan Polres Berau, Iptu Suradi menyebut, kedepan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan maupun himbauan terhadap café-café yang masih menjual miras. Hal tersebut sudah dikomunikasikan oleh Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya.
“Tidak hanya himbauan, kami kedepan juga akan melakukan penindakan kepada café-café nakal. Pastinya mengajak Sapol PP sebagai penegak Perda dan instansi terkait lain,” tandasnya. (Yud/Ded)