TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Salah satu bangunan yang berada di jalan Kamar Bola, Kecamatan Teluk Bayur mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Berau, Gamalis. Selain itu bangunan tersebut akan dimaksimalkan fungsinya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau. Pasalnya salah satu bangunan yang ada di daerah tersebut merupakan bangunan peninggalan masa kolonial belanda.
Gamalis mengatakan, banguna peninggalan zaman Kolonial tersebut merupakan salah satu asset pemerintah yang perlu dijaga dan dirawat dengan baik agar tak termakan oleh zaman. Apalagi diketahui jika Kecamatan Teluk bayur merupakan daerah yang banyak menyimpan tempat peninggalan bersejarah
“Tempat bersejarah bisa dimanfaatkan dengan baik, Salah satunya bangunan yang ada di Jalan kamar bola. Selain itu, bangunan tersebut bisa menjadi objek wisata yang tidak jauh dari perkotaan Tanjung Redeb dan kedepan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Berau Ilyas Natsir, mengaku saat ini Pemkab Berau terus berupaya meningkatkan pengelolaan peninggalan bersejarah yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Berau, terutama di Teluk Bayur.
Menurutnya saat ini beberapa bangunan bersejarah yang ada di Teluk Bayur, tengah didata oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, untuk kemudian kepengurusannya diserahkan kepada Disbudpar.
“Jadi nanti untuk kepengurusan akan diserahkan kepada kita (Disbudpar) dan informasi yang saya terima terakhir, saat ini sedang diproses, kita tunggu saja,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.
Dirinya mengaku, dalam pengelolaan bangunan bersejarah tersebut nantinya, pihaknya akan menggandeng pihak ketiga.
“Pertama, mungkin kita akan tingkatkan jalan menuju bangunan kamar bola yang di atas bukit, yang menghadap ke sungai. Tentu dengan menggandeng pihak ketiga,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) itu menyebut, pihaknya akan menggandeng salah satu perusahaan batu bara di Kabupaten Berau, dikarenakan bangunan kamar bola tersebut merupakan bekas kantor Steinkollen Matschappy Parapattan (SMP) yang bergerak di industry batu bara di masa penjajahan Beland.
“Karena berhubungan dengan pertambangan, sewajarnya kita ajak perusahaan tersebut untuk ikut andil dalam prosesnya,” Pungkasnya. (Ded/Adv)