TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada sanksi menanti bagi kepala daerah yang menentang rencana penghapusan tenaga honorer.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menuturkan bahwa penghapusan tenaga honorer bukanlah solusi. Regulasi dari pemerintah pusat harus memikirkan nasib masyarakat.
“Pemkab berhak bersuara. Jangan hanya pasrah pada setiap aturan yang dikeluarkan. Apa gunanya setiap akhir tahun ada silpa dari APBD, kalau hal seperti ini malah tidak bisa tertangani. Kan bisa kita manfaatkan untuk pembayaran PTT,” tegasnya, Rabu (29/6/22).
Lanjut Madri, tenaga PTT memiliki fungsi yang sangat banyak dalam membantu kinerja setiap instansi, apa lagi Pemkab sendiri sangat kekurangan PNS.
“Jika memang akan diberi sanksi silahkan saja. Kalau saya pribadi saya akan siap diberi sanksi, asal nasib masyarakat bisa saya perjuangkan. Apapun konsekuensi dari sanksi tersebut saya siap, karena ini menyangkut nasib masyarakat banyak. Jangan takut sanksi tapi pada akhirnya nasib rakyat jadi taruhan,” katanya.
Dirinya menambahkan jika PTT dianggap membengkakkan APBD, Pemkab bisa menggerakkan dana CSR untuk membantu pembiayaannya.
“Saat ini sudah banyak pengangguran. Seharusnya Bupati siap membela, bukan berarti harus melawan perintah pusat. Melainkan, mengevaluasi regulasi mana yang dapat diambil agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Mau tidak mau, suka tidak suka Pemkab membutuhkan tenaga dari para PTT,” ungkapnya.
“Masih ada jalan lain. Asal mau berusaha. Kan ada peraturan dari pusat, ada kebijakan dari pemkab. Pemkab bisa mengatur daerahnya. Yang penting tidak melanggar regulasi yang ada,” tandasnya. (yud/mrt)
Pengurus Karang Taruna Kecamatan Tanjung Redeb Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Guna memperkuat peran dan fungsi organisasi kepemudaan di tingkat kecamatan, Karang Taruna Kecamatan Tanjung Redeb menggelar Pelatihan...