TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beberapa Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Berau terindikasi melakukan pelanggaran terkait pembelian TBS kepada para pekebun. Hal itu berpotensi pemberian sanksi berat bagi para PKS yang melanggar.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Berau, Jasmine Hambali yang mengatakan hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.
“Tetapi tetap dalam menilai PKS bersalah atau tidak itu ditentukan oleh Gubernur kita,” ujar Jasmine, Rabu (29/6/22).
Adapun sanksi yang diberikan secara bertahap, dapat berupa teguran tertulis satu, teguran tertulis dua dan sampai kepada pencabutan izin ketika tidak ada perubahan.
“Sejatinya perusahaan memang mencari keuntungan dan jarang perusahaan memikirkan bagaimana orang lain, dalam hal ini masyarakat apakah mau rugi atau untung, yang penting perusahaannya untung, tidak memikirkan masyarakat kita,” katanya.
Dikatakannya, ada ketentuan dari Permentan yang harus diikuti oleh PKS terkait pembelian TBS.
“Itulah yang saya sampaikan bahwa sudah ada indikasi pelanggaran,” terangnya.
Lanjutnya, dengan adanya indikasi pelanggaran tersebut, Disbun harus menyimpulkan tindakan selanjutnya.
“Jika masih tidak ada niat baik saya pikir bisa memberlakukan sanksi yang ada. Disbun juga harus bisa memberikan sanksi, paling tidak memberikan laporan ke gubernur sebagai pengawas dalam berjalannya Permentan tersebut,” jelasnya.
Dirinya berharap PKS bisa berfikir bagaimana caranya supaya dapat membuat sejahtera masyarakat yang ada di Bumi Batiwakkal.
“Mulai dari tanah, air dan segala yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dibergunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
“Saya fikir layak diberlakukan pencabutan izin ketika memang memerhatikan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (yud/mrt)
Marak Dugaan Ilegal Fishing, Patroli Gabungan di Biduk-biduk Siap Ditingkatkan
BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor...