• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
2JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Minta Warga Laporkan Jika Ada yang Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

admin by admin
25 April 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Minta Warga Laporkan Jika Ada yang Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis solar yang kerap terungkap, Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono pun me
Berikan perhatian khusus.

Diektahui saat ini di wilayah lain sedang marak terjadinya pelanggaran BBM subsidi. Dengan adanya hal tersebut dirinya meminta kepada masyarakat yang sekiranya melihat atau mengetahui adanya tindakan pelanggaran agar bisa segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

”Kalau memang ada informasi yang tepat mengenai pelanggaran terhadap BBM di Berau bisa dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti,” ucap

Anggoro, kepada awak media kemarin.
Dikatakannya, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan mengawasi proses pendistribusian bahan bakar minyak (BBM). Dan turun ke lapangan untuk mencari informasi apakah hal tersebu terjadi juga di Kabupaten Berau.

“Tujuannya untuk memantau jangan sampai ada oplos-mengoplos atau timbun-menimbun untuk mendapatkan keuntungan oknum itu,” jelasnya.

Pihaknya saat ini juga sedang melakukan penyelidikan sebagai antisipasi para pengantri BBM jenis solar bersubsidi yang menggunakan modifikasi tangki ‘siluman’ atau tangki tambahan agar BBM subsidi tepat sasaran.

“Saat ini tim kami sedang menyelidiki apakah ada pengantri yang menggunakan tangki modifikasi dengan tujuan agar bisa mendapatkan solar subsidi lebih banyak lagi, dan sudah ada beberapa kecamatan yang lansung mendatangi SPBU,” katanya.

Anggoro juga menerangkan bahwa dalam melakukan penyelidikan tersebut pihaknya bekerjasama dengan beberapa instansi agar BBM subsidi memang dipergunakan oleh yang berhak saja. Karena, menurut dia, bisa saja oknum yang tidak bertanggungjawab itu membeli BBM subsidi untuk dijual kembali dalam mencari keuntungan.

“Hal seperti itu yang tidak dibenarkan,” tegasnya.

Dia juga menambahkan usaha yang telah dilakukan Polres sampai saat ini adalah dengan melakukan pengawasan terhadap kuota BBM yang masuk, mengantisipasi dan mendata jumlah SPBU yang ada sekaligus mengawasi konsumen BBM tersebut.

“Kalau pengisian BBM menggunakan drum itu harus ada rekomendasi dari desa atau pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Pekan lalu, jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Berau menganakan satu tersanga dengan inisial SK yang terjerat kasus penyelundupan BBM solar telah diamankan petugas pada Sabtu (9/4) lalu, di Jalan M Iswahyudi Teluk Bayur. Ia disebut telah menyalahgunakan BBM jenis solar bersubsidi dengan cara membeli dari SPBU.

“Pelaku membeli secara berulang–kali sehingga terkumpul sebanyak 26 jeriken BBM solar ukuran 20 liter, yang menurut pengakuan tersangka berisi sekitar 16 liter solar. Kemudian dijual dengan harga per jerikennya sebesar Rp. 160.000,” ungkapnya.

Pria berpangkat melati dua itu juga menerangkan, pada saat diamankan, kegiatan penjualan dan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi tersebut tidak dilengkapi izin yang sah dari pejabat berwenang. Sehingga atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Berau guna proses lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Ded)

Previous Post

Pererat Silaturhami, Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal Diskusi Santai Bersama Wartawan

Next Post

Bejat.!!! Pria 51 Tahun Ini Cabuli Anak Tirinya Lebih dari 20 Kali

admin

admin

Next Post
Bejat.!!! Pria 51 Tahun Ini Cabuli Anak Tirinya Lebih dari 20 Kali

Bejat.!!! Pria 51 Tahun Ini Cabuli Anak Tirinya Lebih dari 20 Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nahkodai DPC Hanura Berau, AW Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Suriansyah dan Percepat Proses PAW DPRD

Nahkodai DPC Hanura Berau, AW Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Suriansyah dan Percepat Proses PAW DPRD

by admin
20 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Berau, Agus Wahyudi (AW) langsung menegaskan komitmennya...

Masuk Tahap Evaluasi Gubernur, Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Masuk Tahap Evaluasi Gubernur, Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

by admin
20 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD...

Jadi Langkah Awal Pembangunan, Disparpora Balikpapan Perjuangkan DED Sirkuit Balap Lamaru Masuk Perubahan APBD 2026

Jadi Langkah Awal Pembangunan, Disparpora Balikpapan Perjuangkan DED Sirkuit Balap Lamaru Masuk Perubahan APBD 2026

by admin
20 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) mulai mempercepat persiapan pembangunan sirkuit balap...

Enam Fraksi DPRD Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD Berau 2025 Resmi Disetujui

Enam Fraksi DPRD Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD Berau 2025 Resmi Disetujui

by admin
20 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 resmi mendapat persetujuan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In