TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Upaya penertiban aktivitas penambangan tanpa izin di Kabupaten Berau terus dilakukan aparat penegak hukum bersama pihak perusahaan.
Pada Oktober 2024 lalu, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Berau bersama tim pengamanan PT Berau Coal berhasil mengungkap dugaan aktivitas penambangan ilegal di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit alat berat yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Alat berat itu terdiri dari satu unit excavator Komatsu PC195, dua unit Hitachi PC210, serta satu unit Sany SY215C. Seluruh unit ditemukan berada di dalam area konsesi PT Berau Coal yang berstatus sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), sehingga pengawasannya menjadi perhatian serius.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga wilayah konsesi dari aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun perusahaan, serta berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Namun demikian, belakangan muncul sejumlah pihak yang mengklaim kepemilikan atas salah satu alat berat yang telah diamankan tersebut.
Menanggapi hal itu, Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini, menegaskan bahwa perusahaan dalam menjalankan operasionalnya senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengamanan yang dilakukan bersama aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah konsesi perusahaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alat berat yang diamankan tersebut saat ini telah menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penanganan dugaan pelanggaran hukum yang masih berjalan.
Oleh karena itu, kata dia, seluruh pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Untuk itu, kami mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak melakukan upaya-upaya yang berpotensi mengganggu proses tersebut,” tutupnya.
PT Berau Coal juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah operasionalnya, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Berau. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




