TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau terus menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan anak melalui pembukaan Rapat Koordinasi Pendampingan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kasus, Senin (6/4/26).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau, dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, yang mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Dalam kesempatan , Said menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan kerentanan sosial.
“Mewakili Pemkab Berau, kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya pemenuhan hak anak dan jaminan perlindungan dari tindak kekerasan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya. Namun demikian, realitas di lapangan masih menunjukkan adanya anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan khusus.
“Masih banyak anak yang menghadapi situasi rentan, baik karena kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun kondisi sosial lainnya,” jelasnya.
Untuk itu, peran pendamping AMPK dinilai sangat penting dalam memberikan perlindungan, pemulihan, serta layanan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi anak-anak yang membutuhkan.
“Melalui rakor ini, kami harapkan terbangun sinergi dan kesamaan persepsi dalam penanganan kasus anak,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Berau telah memiliki berbagai regulasi dan program dalam mendukung perlindungan anak, di antaranya Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019 serta pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Selain itu, Pemkab Berau juga terus mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Saat ini, status KLA Berau telah meningkat dari Pratama menjadi Madya, setelah sebelumnya bertahan selama tujuh tahun di level awal.
“Ini menunjukkan komitmen kita dalam memenuhi hak anak dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Namun ke depan, kita targetkan bisa meningkat ke kategori Nindya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua, forum anak, perangkat daerah, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memastikan perlindungan anak dapat berjalan optimal tanpa diskriminasi.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan anak-anak Berau tumbuh dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang baik,” katanya.
Rakor ini juga dirangkaikan dengan Bimtek Manajemen Kasus yang bertujuan meningkatkan kapasitas para pendamping dalam menangani kasus anak secara profesional dan sistematis.
“Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Terapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





