TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti masih adanya penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat momen mudik Lebaran.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan penggunaan aset negara agar tidak disalahgunakan.
Menurut Sumadi, kewenangan penertiban berada di tangan Sekretaris Daerah (Sekda) yang diminta segera melakukan evaluasi terhadap instansi terkait.
“Sekda harus menegasi dan memanggil kembali mobil-mobil dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Terutama yang dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tugas kedinasan,” ujarnya.
Ia menilai, penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi merupakan pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan karena menyangkut integritas aparatur pemerintah.
Selain itu, lemahnya pengawasan di lapangan dinilai menjadi celah bagi oknum untuk memanfaatkan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah, yang seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan.
Sumadi juga mendorong agar sanksi tegas diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar sebagai bentuk efek jera dan penegakan disiplin.
DPRD Berau berharap penertiban dilakukan secara konsisten agar penggunaan kendaraan dinas kembali sesuai aturan serta optimalisasi aset daerah dapat berjalan maksimal. (ADV)
Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, DPRD Berau Minta Sekda Tertibkan dan Beri Sanksi Tegas
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti masih adanya penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk...




