TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat (PJ) Kepala Kampung Suaran dan Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, Senin (6/4/26).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sri menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Edwin Sopyan sebagai PJ Kepala Kampung Suaran dan Jaidi sebagai PJ Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun.
Ia menginginkan keduanya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.
“Saya minta saudara dapat menjalankan amanah ini dengan kinerja terbaik dan profesional,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, masa jabatan PJ Kepala Kampung Suaran akan berlangsung hingga Desember 2027, sementara PJ Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun hingga Desember 2029.
Lanjutnya, dalam masa jabatan tersebut, keduanya memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan pemerintahan kampung, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.

Ia menekankan agar para PJ kepala kampung segera bergerak menjalankan program pembangunan, termasuk mengelola keuangan kampung secara akuntabel di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
“Saya harapkan segera bergerak, laksanakan pembangunan dan kelola keuangan kampung secara akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, Sri juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta optimalisasi potensi ekonomi kreatif yang dimiliki masing-masing kampung.
Menurutnya, tak kalah penting, para PJ kepala kampung juga diminta untuk mengawal dan memastikan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW) yang akan digelar di enam kampung, termasuk di Suaran dan Sei Bebanir Bangun.
Dalam menjalankan tugasnya, dirinya mengingatkan pentingnya koordinasi aktif dengan berbagai pihak, mulai dari camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), hingga kelembagaan kampung seperti BPK, LPM, RT, PKK, Posyandu, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
“Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menjalankan pemerintahan kampung,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Seluruh perangkat kampung diminta bekerja secara profesional dan memberikan layanan terbaik.
Selain itu, para PJ kepala kampung juga didorong untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sriturut menyoroti capaian status kampung. Kampung Suaran saat ini berstatus Kampung Maju, sementara Kampung Sei Bebanir Bangun telah berstatus Kampung Mandiri.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah kampung berpuas diri.
“Status ini harus kita pertahankan dengan kerja keras, dengan memanfaatkan potensi kampung untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kampung dan masyarakat, agar potensi yang ada dapat dikembangkan dan memberikan nilai tambah, khususnya di sektor pertanian dan ekonomi lokal.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di kampung sendiri,” pesannya.
Sri juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, yakni Megawati Rusdi sebagai Plt Kepala Kampung Suaran dan Herlina sebagai Plt Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun, atas pengabdian yang telah diberikan.
Ia berharap, seluruh pihak dapat terus bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif, dan berintegritas demi terwujudnya Kabupaten Berau yang maju dan sejahtera.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan pertolongan kepada kita semua,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





