TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan menuntaskan penyediaan lahan pembangunan.
Meski demikian, realisasi proyek tersebut masih menunggu arahan lanjutan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan bahwa proses pembentukan BNNK tidak bisa dilakukan secara langsung. Sesuai ketentuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), tahapan awal yang harus dipenuhi adalah menghadirkan kantor perwakilan dari BNNP di daerah.
“Pembentukan BNNK harus melalui BNNP terlebih dahulu, dengan syarat adanya kantor perwakilan. Itu sudah menjadi ketentuan dari BNN,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan kantor perwakilan tersebut nantinya menjadi dasar sebelum BNNK resmi dibentuk di Berau. Skema ini juga berlaku di berbagai daerah lain di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Berau.
Sebagai bentuk kesiapan, Pemkab Berau telah menyediakan lahan seluas tiga hektare yang berlokasi di Kecamatan Gunung Tabur. Lahan tersebut berada di kawasan strategis, tepatnya di antara SMA Negeri 5 Berau dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Gunung Tabur.
“Lahan sudah kita siapkan di Gunung Tabur, luasnya tiga hektare. Untuk persyaratan secara umum sudah terpenuhi,” ujarnya.
Meski seluruh persiapan dasar telah dilakukan, Pemkab Berau belum dapat memastikan kapan pembangunan fisik akan dimulai. Hal ini dikarenakan pihaknya masih menunggu arahan teknis dan tahapan berikutnya dari BNNP.
“Untuk target pembangunan kita belum bisa pastikan, karena saat ini kita masih menunggu petunjuk dari provinsi. Tugas kita sementara memang menyiapkan lahan,” katanya.
Menurut Gamalis, pembangunan BNNK kemungkinan baru akan terealisasi dalam beberapa tahun mendatang. Saat ini, rencana tersebut masih masuk tahap perencanaan yang diusulkan pada tahun 2026.
“Kalau melihat tahapan, kemungkinan pembangunan baru bisa berjalan di 2027 atau 2028. Karena ada proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan fisik,” jelasnya.
Ditambahkannya bahwa kawasan yang telah disiapkan tidak hanya akan digunakan untuk kantor BNNK, tetapi juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan barang bukti dan rumah dinas kepala BNNK.
“Pastinya fasilitas disana harus memenuhi standar keamanan tinggi,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang pembangunan pusat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, meskipun rencana tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
“Semoga dengan kehadiran BNNK nantinya dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika di daerah, sekaligus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang selama ini terus menjadi perhatian,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





