TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Keluhan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Berau yang belum menerima gaji sejak Januari hingga April 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Berau.
Komisi I memastikan akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk membahas persoalan tersebut dalam rapat kerja.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan Dinkes, termasuk menyoroti kondisi di RSUD Talisayan yang saat ini juga mengalami kekurangan tenaga dokter.
“Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan rapat kerja Komisi I dengan Dinkes,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, persoalan ini tidak hanya menyangkut nakes, tetapi juga tenaga non ASN lainnya. Berdasarkan data yang diterima DPRD, terdapat sekitar 158 tenaga kerja non database yang terdampak, terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
“Dari jumlah itu, puluhan di antaranya adalah tenaga kesehatan. Ini tentu menjadi perhatian karena mereka sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi semakin kompleks karena kebijakan nasional saat ini tidak lagi membuka ruang untuk pengangkatan tenaga honorer seperti sebelumnya.
Menurutnya, untuk tenaga dokter memang masih terdapat skema penugasan khusus, terutama bagi wilayah daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Namun, untuk tenaga kesehatan lainnya, hingga kini belum ada kejelasan skema yang bisa digunakan.
“Untuk dokter ada penugasan khusus. Tapi untuk nakes lainnya, kami masih belum mengetahui skema yang bisa dipakai agar mereka tetap bisa bekerja,” terangnya.
Saat ini, lanjut Elita, proses terkait status para tenaga tersebut masih berada di bagian hukum. Sementara Dinkes Berau disebut telah mengantongi rekomendasi mulai dari Bupati hingga Kementerian Kesehatan.
DPRD Berau juga telah berupaya mendorong penyelesaian persoalan ini hingga ke tingkat pusat, termasuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Namun, regulasi yang berlaku saat ini belum memberikan ruang bagi pengangkatan tenaga honorer.
“Dari BKN, kebutuhan tenaga yang diusulkan sekitar 158 orang sudah dipetakan. Pemkab Berau mengusulkan, lalu BKN memberikan rekomendasi ke Kemenpan RB,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD mengaku belum mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait mekanisme tersebut. Selain itu, kejelasan status para tenaga yang belum menerima gaji juga menjadi perhatian utama.
“Kami ingin memastikan apakah mereka masuk kategori PPPK penuh waktu, paruh waktu, atau di luar keduanya. Ini harus jelas dulu supaya solusinya tepat,” tegasnya.
Elita berharap pemerintah daerah segera merespons kondisi ini dengan langkah konkret, tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kita harus cari solusi, mungkin melalui skema lain, selama tidak bertentangan dengan regulasi,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis tersebut masih sangat dibutuhkan di Berau. Bahkan, jumlah yang ada saat ini dinilai belum mencukupi.
“Jangan sampai tenaga yang masih dibutuhkan justru berkurang. Ini juga bisa berdampak pada meningkatnya angka pengangguran,” ujarnya.
Di akhir, ia berpesan kepada para tenaga yang terdampak untuk tetap bersabar dan terus menjalankan tugas dengan baik, sembari menunggu kejelasan dari pemerintah.
“Mereka ini sudah bekerja dan berkontribusi, tentu harus dihargai. Kami harap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





