TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Isu nasional terkait rencana penghapusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sejumlah daerah mendapat perhatian di Kabupaten Berau.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, memastikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki rencana serupa.
Ia menegaskan, keberadaan tenaga P3K di Berau justru masih sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan publik di berbagai sektor.
“Tidak ada rencana kita untuk menghapus P3K. Insya Allah, kita tetap memberikan hak-hak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan di beberapa daerah hingga berdampak pada pengurangan tenaga P3K tidak akan diterapkan di Berau. Pasalnya, kondisi keuangan daerah dinilai masih cukup stabil untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai, termasuk P3K.
“Kalau di daerah lain ada wacana efisiensi bahkan sampai merumahkan P3K, di Berau tidak. Karena dari sisi anggaran kita masih mampu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa komposisi belanja pegawai di Kabupaten Berau saat ini masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat. Sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran.
“Alhamdulillah, belanja pegawai kita masih di bawah 30 persen. Jadi masih aman dan tidak berpotensi terkena sanksi,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa jumlah tenaga P3K di Berau saat ini masih belum mencapai batas maksimal, sehingga keberadaannya tetap diperlukan untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya memastikan akan tetap mempertahankan tenaga P3K serta memenuhi hak-hak mereka sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





