TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus asusila kembali mencoreng institusi pendidikan keagamaan di Kabupaten Berau. Unit PPA Satreskrim Polres Berau resmi meringkus AM, seorang ustaz sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Pulau Derawan, Minggu (29/3/26) kemarin.
AM diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya yang masih di bawah umur. Ironisnya, tindakan bejat tersebut dilakukan dengan kedok pengobatan alternatif dan ritual ruqyah.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa penderitaan korban tidak hanya datang dari satu arah. Sebelum melibatkan AM, seorang pria lain berinisial AL diduga telah lebih dulu melecehkan korban pada Oktober 2025 silam.
“Saat itu, tersangka AL diduga melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali di kamar mandi pondok pesantren,” ujar Siswanto, perwakilan pihak kepolisian, Senin (30/3/26).
Modus yang digunakan AL adalah bujuk rayu. Bahkan, pelaku sempat memberikan barang sebagai upaya tutup mulut.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka AL kemudian memberikan hadiah berupa tasbih kepada korban, meskipun sempat ditolak,” terangnya.
Keadaan justru memburuk saat pengasuh ponpes, AM, kembali dari Pulau Jawa. Alih-alih memberikan perlindungan sebagai orang tua asuh, AM justru memanfaatkan posisi rentan korban. Ia memanggil korban dengan alasan ingin memberikan pengobatan spiritual.
Namun, ritual ruqyah tersebut hanyalah siasat. Di dalam kamar, AM justru melancarkan aksi tidak senonohnya.
“Namun, bukan pengobatan yang dilakukan. Saat melakukan kontak fisik, tersangka mengaku khilaf dan terbawa nafsu hingga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” jelasnya.
Bahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa aksi persetubuhan terakhir dilakukan AM pada (10/3/26), tepat setelah waktu sahur. AM juga diketahui tetap nekat melakukan aksinya meski sang istri berada di lingkungan pesantren yang sama.
Skandal gelap di balik dinding pesantren ini akhirnya terendus setelah orang tua korban mendapatkan informasi dari seorang sosok misterius. Setelah didesak, korban akhirnya berani jujur mengenai neraka yang ia alami selama ini.
Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menjemput kedua pelaku, AM dan AL.
“Dari laporan itulah kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





