TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wacana Work From Home (WFH) 1 hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin menguat. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dirinya mengungkapkan bahwa hasil pembahasan terkait kebijakan tersebut belum akan diumumkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan, keputusan akhir masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, laporan hasil rapat yang telah digelar sebelumnya akan terlebih dahulu disampaikan kepada Presiden. Setelah itu, barulah pemerintah akan memberikan pengumuman resmi kepada publik.
“Keputusan itu harus kami laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Presiden. Setelah ada arahan dari beliau, baru bisa diumumkan secara resmi,” ungkapnya dikutip dari dikutip dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pembahasan secara mendalam terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH). Diskusi tersebut berlangsung cukup panjang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pengalaman saat masa pandemi COVID-19.
Ia menilai, penerapan skema kerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan bukan hal baru dan dinilai tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa sistem kerja fleksibel tetap mampu menjaga produktivitas aparatur negara.
“Pembahasan sudah cukup panjang, termasuk melihat pengalaman saat pandemi. Kami menilai kebijakan satu hari WFH ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Pemkab masih menunggu arahan resmi dalam bentuk surat edaran, untuk kemudian ditindaklanjuti di daerah,” ujarnya, Jum’at (27/3/26).
Pihaknya mengaku, Pemkab Berau mendukung wacana ini. Jika memang memiliki tujuan untuk stabilitas pemerintah dan ekonomi pihaknya akan mendukung.
“Sepanjang bagian dari efisiensi kita juga mendukung,” singkatnya.
Apalagi, ketika kebijaka WFH itu kata dia tidak mengganggu pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Terlebih, pelayanan ada hal utama dalam sebuah pemerintahan.
“Kebijakan ini akan kita laksanakan nanti, selama tidak mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





