TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menyusun kajian komprehensif untuk memetakan potensi dana tanggung jawab sosial tersebut secara menyeluruh agar kontribusinya terhadap daerah semakin optimal.
Waris menegaskan bahwa selama ini data mengenai besaran anggaran dan realisasi CSR dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal masih terkesan tertutup. Ketidaksinkronan data antara laporan perusahaan dan fakta di lapangan seringkali memicu polemik di tengah masyarakat yang merasa dampak pembangunan dari sektor swasta belum dirasakan secara merata hingga ke tingkat kampung.
Untuk menjamin validitas data, Waris mengusulkan agar pemerintah daerah melibatkan kalangan akademisi dari perguruan tinggi dalam proses pengkajian.
Menurutnya, tenaga ahli dari kampus memiliki kompetensi untuk menghitung secara objektif berapa sebenarnya nilai CSR yang seharusnya dikontribusikan oleh pihak swasta sesuai dengan skala operasional mereka.
”Kita punya banyak ahli dari kampus yang bisa mengkaji ini secara akademik. Ini langkah mudah jika ada kemauan. Saya usulkan pada APBD-P nanti, anggaran untuk kajian potensi CSR ini sudah bisa dimasukkan,” ungkap Waris.
Lebih jauh, politisi ini menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut bukan sekadar data di atas kertas. Dokumen itu akan menjadi landasan utama bagi DPRD untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR yang selama ini dinilai masih bersifat umum dan kurang mendetail.
Penguatan regulasi ini dianggap sangat krusial agar pemerintah memiliki instrumen pengawasan yang lebih tegas terhadap kepatuhan perusahaan.
”Kajian ini menjadi dasar kita untuk memperkuat legalitas. Dengan Perda yang lebih detail, kita punya taji untuk mengikat perusahaan agar mereka wajib melaporkan penggunaan dananya secara transparan kepada daerah,” tegasnya.
Dorongan ini muncul sebagai respons atas seringnya keluhan terkait kontribusi perusahaan yang dianggap tidak sebanding dengan aktivitas eksploitasi di Berau. Dengan adanya kajian resmi, diharapkan tata kelola CSR menjadi lebih akuntabel dan tepat sasaran bagi pembangunan masyarakat, khususnya dalam mendukung program prioritas daerah yang belum terakomodir oleh dana APBD.
”Bapenda harus segera bergerak. Kita ingin tahu, berapa total dana CSR di Berau? Apakah hanya bersumber dari tambang atau sektor lain juga? Semua harus dibuka secara terang benderang demi kepentingan publik,” tutupnya. (ADV)




