TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Thamrin, mengimbau seluruh entitas bisnis di Bumi Batiwakkal untuk proaktif mendaftarkan data tenaga kerja mereka ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya penting untuk memetakan penyerapan tenaga kerja lokal, tetapi juga menjadi dasar dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan legislatif terhadap sektor ketenagakerjaan.
Thamrin menegaskan, akurasi dan keterpaduan data merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Tugas kami di DPRD adalah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Dalam konteks ketenagakerjaan, koordinasi teknis tentu berada di bawah OPD terkait,” ujarnya.
Ia menyoroti praktik yang selama ini terjadi, di mana DPRD kerap meminta data ketenagakerjaan langsung kepada perusahaan saat rapat dengar pendapat.
Padahal, kata dia, idealnya seluruh data tersebut telah terintegrasi secara komprehensif di Disnakertrans, sehingga memudahkan akses dan meningkatkan efisiensi kerja.
“Dengan sistem pelaporan terpusat, DPRD cukup berkoordinasi dengan Disnakertrans tanpa harus memanggil perusahaan secara berulang,” jelasnya.
Thamrin berharap ke depan seluruh perusahaan dapat melaporkan data ketenagakerjaan secara periodik, termasuk setiap perubahan jumlah maupun status karyawan.
Ia juga mendesak Disnakertrans Berau untuk lebih tegas kepada seluruh sektor usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan kelapa sawit hingga BUMD, agar setiap dinamika tenaga kerja dilaporkan secara konsisten demi menjaga validitas data dan menjamin hak-hak pekerja. (Adv)
DPRD Berau Tekankan Perusahaan Wajib Lapor Data Tenaga Kerja, Thamrin: Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Thamrin, mengimbau seluruh entitas bisnis di Bumi Batiwakkal untuk proaktif mendaftarkan data...




