TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyoroti perubahan kewenangan dalam pengadaan bantuan alat tangkap nelayan yang kini berada di bawah pemerintah provinsi.
Pergeseran kewenangan ini dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah kabupaten dalam merespons kebutuhan masyarakat pesisir.
Menurutnya, sebelumnya pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup luas untuk menyalurkan bantuan seperti kapal nelayan, mesin tempel, hingga jaring atau pukat. Namun, setelah adanya perubahan regulasi, kewenangan tersebut tidak lagi berada di tingkat kabupaten.
“Banyak masyarakat yang mengusulkan bantuan pukat, kapal, dan mesin. Tetapi sekarang kewenangannya sudah di provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tingginya kebutuhan alat tangkap masih menjadi persoalan utama yang dihadapi nelayan di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Berau.
Bahkan, kata dia, dalam setiap kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD, aspirasi terkait bantuan sarana penangkapan ikan hampir selalu menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat.
Kondisi ini, lanjutnya, menempatkan pemerintah daerah dalam posisi yang cukup terbatas. Meski aspirasi masyarakat terus diserap, namun realisasi bantuan tidak dapat dilakukan secara langsung karena terbentur aturan kewenangan.
“Setiap reses, usulan ini selalu muncul. Artinya kebutuhan itu nyata dan mendesak, tetapi daerah tidak bisa langsung mengakomodir karena regulasinya,” jelasnya.
Liliansyah menilai, perlu adanya langkah konkret untuk menjembatani kondisi tersebut. Salah satunya melalui penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, agar usulan dari masyarakat tetap dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah tetap proaktif mengusulkan kebutuhan nelayan ke tingkat provinsi, termasuk memastikan data dan proposal yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam memperhatikan pemerataan bantuan, khususnya bagi daerah pesisir seperti Berau yang memiliki potensi perikanan cukup besar.
“Perlu ada solusi dan mekanisme yang jelas agar aspirasi masyarakat pesisir ini tetap bisa difasilitasi. Jangan sampai nelayan kita justru kesulitan karena perubahan kewenangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Liliansyah berharap sinergi antarlevel pemerintahan dapat diperkuat, sehingga program bantuan bagi nelayan tidak terhambat secara administratif.
“Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat kita di pesisir tetap dapat ditingkatkan seiring dengan optimalisasi sektor perikanan di Kabupaten Berau,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





