• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disnakertrans Berau Ingatkan Perusahaan yang Belum Bayar THR, Zulkifli: Itu Hak-hak Karyawan

admin by admin
in Berau
0
Disnakertrans Berau Ingatkan Perusahaan yang Belum Bayar THR, Zulkifli: Itu Hak-hak Karyawan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Memasuki H-4 menuju hari raya Idulfitri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh perusahaan agar menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Pembayaran THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh dan tidak boleh dicicil. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2026.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Untuk tahun ini, batas waktu pembayaran THR diperkirakan jatuh pada 14 Maret 2026.

Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, besaran THR yang diberikan setara dengan satu bulan upah. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

“Tunaikan hak-hak karyawan yang sudah mengabdi dan bermitra dengan perusahaan. THR ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan kepada para pekerjanya,” ujar Zulkifli.

Pada pemberitaan sebelumnya, Disnakertrans Berau juga akan kembali membentuk satuan tugas (satgas) pengaduan THR. Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan tertib dan sesuai aturan, Satgas tersebut akan menerima serta menindaklanjuti laporan dari pekerja jika ditemukan pelanggaran oleh perusahaan.

“Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku. Sanksi akan dibahas setelah dilakukan klarifikasi dari pihak perusahaan,” tegasnya.

Melalui pembentukan satgas tersebut, pemerintah daerah berharap setiap persoalan yang muncul terkait pembayaran THR dapat segera ditangani dengan baik dan transparan.

Zulkifli menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan perusahaan.

“Pokoknya kami menginginkan semua pihak menjalankan hak dan kewajibannya, termasuk dalam pembayaran THR ini,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Disdamkarmatan Berau Waspadai Dampak El Nino, Sejumlah Kecamatan Berpotensi Rawan Kebakaran

Next Post

Stok LPG 3 Kg Aman Usai Sidak, Minta Warga Tak Panic Buying

admin

admin

Next Post
Stok LPG 3 Kg Aman Usai Sidak, Minta Warga Tak Panic Buying

Stok LPG 3 Kg Aman Usai Sidak, Minta Warga Tak Panic Buying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dermaga Sidayang Siaga Sambut Lonjakan Wisatawan ke Derawan Saat Lebaran

Dermaga Sidayang Siaga Sambut Lonjakan Wisatawan ke Derawan Saat Lebaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Aktivitas penyeberangan menuju kawasan wisata di Kecamatan Pulau Derawan diperkirakan akan meningkat signifikan pada momentum libur Idulfitri...

Dekranasda Berau Ajak Warga Jadikan Produk UMKM Lokal sebagai Bingkisan Lebaran

Dekranasda Berau Ajak Warga Jadikan Produk UMKM Lokal sebagai Bingkisan Lebaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Berau, Edy Suswanto, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan produk usaha mikro,...

Operasi Pasar LPG 3 Kg di GOR Pemuda Tanjung Redeb Baka di Gelar Besok, Catat Jamnya

Operasi Pasar LPG 3 Kg di GOR Pemuda Tanjung Redeb Baka di Gelar Besok, Catat Jamnya

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan menggelar operasi pasar gas LPG...

Stok LPG 3 Kg Aman Usai Sidak, Minta Warga Tak Panic Buying

Stok LPG 3 Kg Aman Usai Sidak, Minta Warga Tak Panic Buying

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau bersama Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) uji petik...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In