TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK, menegaskan pentingnya partisipasi publik sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang demokratis.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu (14/3/2026) di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Dalam kegiatan tersebut, Makmur menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai partisipasi warga saat pemilihan umum, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh proses kebijakan publik.
Menurutnya, masyarakat perlu terlibat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan agar kebijakan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.
“Partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation menjadi indikator penting keberhasilan demokrasi lokal. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dan sadar, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Makmur juga menyoroti dinamika pembangunan di Kalimantan Timur yang semakin kompleks, terlebih dengan peran strategis daerah sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut peningkatan kualitas partisipasi masyarakat agar kebijakan pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Ia juga mendorong penguatan pendidikan politik warga melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta lembaga pendidikan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam sistem demokrasi.
Selain itu, Makmur menilai pemanfaatan teknologi digital perlu dioptimalkan melalui pengembangan kanal aspirasi dan pengawasan daring agar masyarakat lebih mudah menyampaikan masukan serta memperkuat transparansi pemerintahan. (ADV)
Dalam PDD 2026 di Berau, Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK Dorong Masyarakat Aktif Awasi Kebijakan
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK, menegaskan pentingnya partisipasi publik sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan...




