TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk membentuk program Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, pelaksanaan musrenbang tersebut berbeda dengan musrenbang yang selama ini digelar pemerintah daerah yang umumnya hanya membahas rencana program pembangunan dari pemerintah.
Ia menjelaskan, Musrenbang CSR nantinya difokuskan untuk membahas pengelolaan dan pemanfaatan dana CSR dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Berau.
Waris menambahkan, konsep tersebut sebenarnya telah diterapkan di beberapa daerah lain seperti Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Melalui forum tersebut, seluruh perusahaan diharapkan dapat menyampaikan laporan terkait penyaluran dan realisasi dana CSR yang digunakan untuk pembangunan di daerah.
Selain itu, hasil pembahasan Musrenbang CSR juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan regulasi dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR di Berau.
“Nah ini mau diatur semua di Perda kita. Karena Perda kita sebelumnya itu belum detail sampai ke sana,” ujarnya.
Tak hanya itu, Waris juga berharap ke depan pengelolaan dana CSR dapat lebih terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar program CSR perusahaan dapat sejalan dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan pemerintah.
“Karena uang CSR itu belum ada di APBD, ke depan kita arahkan sesuai visi daerah kita. Jangan sampai CSR larinya ke kiri, sementara visi daerah lewat APBD ke kanan. Akhirnya tujuan RPJMD kita tidak tercapai,” tandasnya. (Adv)
DPRD Berau Ingatkan Perusahaan Tambang Tidak Kaburkan Program PPM dengan CSR
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, mengingatkan perusahaan tambang agar menjalankan kewajiban Program Pemberdayaan...





