• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Satpol PP Berau Beri Atensi Ritel yang Diduga Buka Melebihi Jam Operasional

admin by admin
in Berau
0
Satpol PP Berau Beri Atensi Ritel yang Diduga Buka Melebihi Jam Operasional

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh gerai ritel modern, seperti Alfamidi maupun Indomaret, untuk mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dalam kesempatannya, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, menegaskan bahwa berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, jam operasional ritel modern dibatasi mulai pukul 09.00 hingga pukul 22.00 Wita.

Namun dalam praktiknya, pihaknya masih menemukan adanya gerai yang beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

“Kalau di peraturan daerah itu jam operasionalnya mulai jam 9 pagi sampai jam 10 malam. Tapi yang kami perhatikan, ada juga laporan masyarakat bahwa ada ritel modern yang masih buka sampai jam 11 bahkan jam 12 malam,” ujarnya.

Menurut Anang, laporan tersebut juga pernah dibuktikan melalui pemantauan langsung oleh tim Satpol PP di lapangan. Dalam beberapa kesempatan, petugas telah turun untuk memonitor serta memberikan imbauan kepada pihak pengelola toko agar mematuhi aturan yang berlaku.

Ia menyebut laporan tersebut sebagian besar berasal dari masyarakat, khususnya pemilik warung kecil yang berada di sekitar gerai ritel modern.

Para pedagang kecil merasa keberatan apabila ritel modern tetap beroperasi hingga larut malam karena dinilai dapat memengaruhi usaha mereka.

“Yang melapor ini biasanya warung-warung kecil di sekitarnya. Mereka berharap ritel modern mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, jangan sampai terkesan seperti monopoli karena buka sampai larut malam,” jelasnya.

Anang juga menyoroti praktik yang dilakukan sebagian gerai yang seolah-olah sudah tutup, namun sebenarnya masih melayani pembeli.

Menurutnya, ada toko yang menutup sebagian pintu dengan alasan sedang bersiap menutup operasional, namun tetap melayani pelanggan.

“Kadang mereka bilang sudah tutup, tapi pintunya masih setengah terbuka. Itu sebenarnya hanya kamuflase saja. Orang tetap bisa masuk dan membeli barang,” katanya.

Kendati demikian,kKondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh pembeli yang datang untuk membeli kebutuhan tertentu, seperti rokok atau barang kecil lainnya, meskipun di sekitar lokasi terdapat warung-warung kecil yang juga menjual produk serupa.

Hal inilah yang kemudian memicu protes dari para pedagang kecil di sekitar lokasi ritel modern.

Untuk itu, kata dia, Satpol PP Berau akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kepatuhan jam operasional ritel modern di daerah tersebut.

Jika masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau nanti masih kami dapati melanggar, tentu akan ada teguran hingga sanksi yang berjenjang,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila pelanggaran terus terjadi meskipun telah diberikan peringatan, langkah tegas seperti pencabutan izin usaha juga dapat dilakukan melalui instansi terkait.

“Kalau sudah beberapa kali diberi teguran tapi tetap melanggar, tentu ada tindakan tegas. Bisa saja sampai pada pencabutan izin, tentu melalui tim dan instansi terkait,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Ketua DPRD Berau Dorong Peningkatan Infrastruktur Sekolah, Bangunan Kayu di Wilayah Kota Perlu Ditinggalkan

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satpol PP Berau Beri Atensi Ritel yang Diduga Buka Melebihi Jam Operasional

Satpol PP Berau Beri Atensi Ritel yang Diduga Buka Melebihi Jam Operasional

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh gerai ritel modern, seperti Alfamidi maupun Indomaret,...

Ketua DPRD Berau Dorong Peningkatan Infrastruktur Sekolah, Bangunan Kayu di Wilayah Kota Perlu Ditinggalkan

Ketua DPRD Berau Dorong Peningkatan Infrastruktur Sekolah, Bangunan Kayu di Wilayah Kota Perlu Ditinggalkan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menekankan pentingnya peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan di Kabupaten Berau. Ia menilai...

Diskominfo Berau Tegaskan Layanan Wifi Gratis Tetap Berlanjut untuk Masyarakat

Diskominfo Berau Tegaskan Layanan Wifi Gratis Tetap Berlanjut untuk Masyarakat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Program wifi gratis yang disediakan Pemerintah Kabupaten Berau dipastikan tetap berjalan meskipun pemerintah tengah melakukan penyesuaian...

Sekda Berau Tekankan Sinkronisasi Program dalam Forum Perangkat Daerah 2026

Sekda Berau Tekankan Sinkronisasi Program dalam Forum Perangkat Daerah 2026

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Berau Tahun 2026, Selasa...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In