TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyatakan akan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau terkait persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berada di wilayah Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Berau, M. Hendratno, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan sejumlah langkah koordinasi, baik dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian persoalan batas wilayah secara administratif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan arahan, salah satunya dengan melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, kami juga akan mengagendakan pertemuan dengan Kemendagri bersama DPRD Berau untuk membahas persoalan ini secara lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, komunikasi antardaerah sangat penting agar permasalahan batas wilayah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Berau berupaya menempuh jalur koordinasi dan penyelesaian secara kelembagaan.
Di sisi lain, Pemkab Berau juga meminta aparat di tingkat kecamatan untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah tapal batas hingga adanya pertemuan resmi antara kedua pemerintah daerah.
Hendratno menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan camat agar terus melakukan pengawasan dan memastikan situasi keamanan masyarakat di wilayah perbatasan tetap terkendali.
“Kami meminta camat tetap melakukan pengamanan sampai Pemkab Berau bertemu dengan Pemkab Kutai Timur. Pos pengamanan akan tetap berjalan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong adanya pembangunan pos terpadu secara permanen di wilayah tersebut. Pos tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pos keamanan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat di tingkat kampung.
“Kami juga meminta agar dibangun pos terpadu secara permanen. Nantinya pos ini tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan perkampungan,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa posko keamanan yang saat ini ada di wilayah perbatasan merupakan inisiatif dari pemerintah kampung setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi di wilayah mereka.
Menurut Hendratno, persoalan yang terjadi saat ini berkaitan dengan rencana pemekaran kampung dari wilayah Kutai Timur yang dinilai bersinggungan dengan wilayah administratif Kabupaten Berau.
“Posko keamanan ini sebenarnya disediakan oleh kampung. Permasalahan ini merupakan konflik batas karena ada rencana pemekaran kampung dari pihak mereka, namun dengan mengambil wilayah Kabupaten Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





