TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggaran Dana Kampung (ADK) Kabupaten Berau tahun ini mengalami penurunan signifikan.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengungkapkan total ADK yang sebelumnya mencapai Rp320 miliar kini tersisa Rp145 miliar.
“Kalau dulu 44 kampung bisa menerima Rp2 miliar sampai Rp3 miliar lebih, sekarang 47 kampung rata-rata hanya menerima sekitar Rp1,2 miliar. Yang paling tinggi Rp3 miliar itu Kampung Tanjung Batu,” jelasnya.
Penurunan drastis ini, lanjutnya, berdampak langsung pada kemampuan kampung dalam membiayai berbagai program.
Apalagi sejak 2024, kata dia, bantuan keuangan khusus untuk RT, Kepala Dusun (KP), LPM, hingga Karang Taruna sudah dipisahkan dari skema ADK, meski tetap tercatat dalam APBK.
Ia mencontohkan, satu kampung dengan 11 RT harus mengalokasikan Rp550 juta hanya untuk insentif RT (11 x Rp50 juta). Beban tersebut belum termasuk insentif PAUD, TPA, dai, imam, pendeta, santunan kematian, hingga bantuan kemiskinan.
“Beban ADK semakin berat. Apalagi ada kewajiban pematangan lahan, pemasangan listrik dan air yang tidak ter-cover dalam pembangunan fisik,” ujarnya.
Tak hanya ADK, dana desa dari pusat juga belum sepenuhnya tersalurkan. Dari total sekitar Rp87 miliar, baru Rp32,5 miliar yang turun. Bahkan, sesuai arahan pusat terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dana desa disebut akan dipotong selama enam tahun anggaran, sehingga dana yang benar-benar diterima kampung hanya berkisar Rp200-300 juta.
Menghadapi kondisi ini, DPMK bersama Sekda dan sejumlah OPD telah menggelar rapat untuk memetakan ulang beban pengeluaran seluruh kampung. Sebanyak 100 kampung diminta menyerahkan data detail pengeluaran program wajib maupun program lainnya.
“Nanti kebijakannya akan kami serahkan ke TAPD. Ada opsi beberapa beban yang selama ini ditanggung ADK bisa dialihkan ke OPD karena terlalu berat jika semuanya dibebankan ke kampung,” jelasnya.
Namun, Tenteram meminta para kepala kampung bersabar karena seluruh kebijakan membutuhkan proses dan finalisasi.
Dalam pembagian ADK, DPMK tetap mempertimbangkan variabel luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan, serta indeks kesulitan geografis. Selain itu, kampung berprestasi juga mendapatkan tambahan anggaran.
“Tahun lalu ada 15 kampung yang mendapat penghargaan. Mereka bisa memperoleh tambahan hingga Rp400 juta. Mudah-mudahan ini bisa memotivasi kampung lain,” katanya.
Di tengah keterbatasan anggaran, harapan kini tertuju pada dana karbon atau FCPF. Tenteram menyebut, informasi sementara menyebutkan nilai dana karbon tahun ini berpotensi lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang sekitar Rp300 miliar lebih.
“Katanya bisa lebih besar, bahkan ada yang menyebut sampai Rp1 miliar per kampung. Kita doakan saja bisa segera terealisasi,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan pencairan tahap berikutnya tetap bergantung pada evaluasi pertanggungjawaban tahap pertama serta kinerja pengelolaan, termasuk mempertimbangkan kondisi luasan hutan yang menjadi indikator utama.
“Kita tetap dievaluasi. Jadi tidak otomatis sama seperti tahun lalu,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




