TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau hingga kini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Berau, Sapransyah, mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan jadwal maupun mekanisme pencairan THR tahun 2026. Hal tersebut lantaran aturan teknis dari pemerintah pusat belum diterbitkan.
“Kami masih menunggu regulasi. Biasanya ada Peraturan Pemerintah atau surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan. Selama itu belum keluar, kami belum bisa menentukan mekanisme dan jadwal pencairannya,” ujarnya.
Menurut Sapransyah, dalam regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat biasanya diatur secara rinci mengenai minggu atau periode penyaluran THR. Ketentuan tersebut menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kesiapan anggaran dan proses administrasi pembayaran.
“Di aturannya biasanya jelas minggu ke berapa THR itu dicairkan. Paling cepat disalurkan minggu sekian misalnya,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan anggaran untuk pembayaran THR ASN di Berau telah disiapkan. Jika regulasi resmi telah diterbitkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan teknis di daerah.
“Yang pasti kami menunggu regulasi. Terkait anggarannya sudah kita siapkan,” ucapnya.
Sementara itu, dilansir dari Kaltim Post, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencairan THR Idulfitri 2026 dijadwalkan mulai pekan pertama Ramadan. Jadwal tersebut lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya direalisasikan sekitar 10 hari menjelang Lebaran.
Pemerintah pusat disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 49,9 triliun. Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi.
Percepatan pencairan THR juga diarahkan untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai penggerak konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama 2026. Dengan dana yang cair lebih awal, daya beli masyarakat diharapkan meningkat sehingga mampu menopang target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,5 hingga 6 persen.
Selain THR, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program stimulus, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta dukungan transportasi dan bantuan pangan guna menjaga stabilitas ekonomi.
Jika merujuk kalender Hijriah, awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026. Dengan demikian, pencairan THR kemungkinan berlangsung antara akhir Februari hingga awal Maret 2026, menyesuaikan regulasi resmi yang akan diterbitkan pemerintah pusat.
ASN di Kabupaten Berau pun diimbau bersabar menunggu kepastian tersebut, sementara BPKAD Berau terus memantau perkembangan kebijakan agar proses pencairan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




