TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Satlantas Polres Berau resmi mengoperasikan perangkat ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari sistem tilang elektronik di wilayah Kabupaten Berau. Program ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional yang digalakkan Korlantas Polri di seluruh Indonesia.
Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menjelaskan bahwa Berau saat ini telah menerima tiga unit perangkat ETLE Mobile Handheld yang digunakan untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
“ETLE Mobile Handheld ini sudah mulai berjalan di Berau. Jadi saat anggota melakukan pengaturan lalu lintas, patroli, maupun bertugas di lapangan dan menemukan pelanggaran kasat mata, langsung kita capture atau foto, kemudian diproses melalui sistem tilang elektronik,” ujarnya.
Rhondy menjelaskan, sistem ETLE Mobile Handheld bersifat on the spot, artinya penindakan dilakukan langsung di lokasi saat pelanggaran terjadi. Petugas akan mengambil gambar sebagai bukti, lalu memprosesnya melalui sistem elektronik.
Terkait kemungkinan menerima kiriman video dari masyarakat, ia menyebut laporan berupa video seperti aksi balap liar atau penggunaan knalpot brong tetap dapat ditindaklanjuti.
“Namun kalau hanya berupa tangkapan layar plat nomor saja tanpa bisa mengidentifikasi jenis pelanggarannya, tentu tidak bisa kami proses,” jelasnya.
Dengan mulai beroperasinya ETLE Mobile Handheld, Satlantas mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan administrasi tetap sesuai aturan. Mulai dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), spion, helm, hingga komponen lain yang wajib melekat pada kendaraan.
“Harapan kami masyarakat semakin tertib karena sistem ini memudahkan petugas dalam melakukan penindakan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Selain perangkat mobile, Satlantas juga tengah mengupayakan pengadaan ETLE statis (kamera pemantau tetap). Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Korlantas maupun Pemerintah Kabupaten Berau terkait realisasi program tersebut.
“Statusnya masih tahap koordinasi dan menunggu persetujuan atau realisasi anggaran. Mudah-mudahan maksimal tahun ini atau paling lambat tahun depan sudah bisa terealisasi,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan follow up agar ETLE statis dapat segera terpasang di titik-titik strategis di Berau. Sumber pendanaan, lanjutnya, bisa berasal dari Korlantas maupun dukungan pemerintah daerah.
“Penerapan sistem tilang elektronik ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Berau semakin meningkat serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara berkelanjutan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





