TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau memastikan program cetak sawah tahun 2026 tetap berjalan sesuai rencana. Kepala DTPHP Berau, Junaidi, menyebutkan total luasan cetak sawah yang diperoleh Kabupaten Berau mencapai sekitar 2.000 hektare.
Dari total tersebut, Kecamatan Segah mendapat alokasi sekitar 344 hektare. Padahal, berdasarkan potensi lahan yang ada, wilayah tersebut diperkirakan mampu mencapai hingga 1.300 hektare.
“Untuk tahun 2026 kita memperoleh program cetak sawah sekitar 2.000 hektare. Khusus Kecamatan Segah kurang lebih 344 hektare, walaupun potensi lahannya sebenarnya bisa sampai 1.300 hektare,” ujarnya Kamis (19/2/26).
Junaidi menjelaskan, penetapan luasan yang akan dicetak menjadi sawah tidak serta-merta berdasarkan potensi lahan semata. Ada sejumlah tahapan dan kajian teknis yang harus dilalui, termasuk kesesuaian lahan, kesiapan petani, hingga dukungan infrastruktur penunjang.
“Yang menentukan nanti adalah hasil pengkajian. Dari potensi yang ada, akan dilihat mana yang benar-benar layak dan siap untuk dijadikan sawah. Itu yang akan kita integrasikan dalam program cetak sawah,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, proses integrasi dan verifikasi lahan tengah dilakukan agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Ia berharap seluruh tahapan tersebut dapat segera rampung sehingga realisasi di lapangan tidak mengalami kendala berarti.
“Kita sedang dalam proses integratisasi. Mudah-mudahan bisa cepat terlaksana sehingga target yang sudah ditetapkan dapat tercapai,” katanya.
Lebih jauh, Junaidi menaruh harapan besar terhadap Kecamatan Segah agar ke depan mampu berkembang menjadi salah satu sentra produksi padi di Kabupaten Berau. Dengan dukungan lahan yang cukup luas dan pengembangan infrastruktur yang memadai, ia optimistis Segah memiliki peluang besar untuk berkontribusi pada ketahanan pangan daerah.
“Kita berharap Segah ke depan bisa menjadi salah satu sentra padi di Berau. Potensinya ada, tinggal kita maksimalkan melalui program yang terarah dan dukungan semua pihak,” tegasnya.
Terkait dukungan irigasi, Junaidi mengungkapkan saat ini terdapat dua kewenangan yang terlibat. Untuk jaringan irigasi primer menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara irigasi sekunder berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Adapun pemerintah kabupaten masih menunggu penyelesaian dua jaringan tersebut sebelum mengoptimalkan dukungan lanjutan.
“Irigasi ada dua yang turun, primer dari pusat dan sekunder milik provinsi. Untuk kabupaten, kita masih menunggu keduanya selesai agar sistem pengairan bisa benar-benar optimal,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





