• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
18FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dispora Berau Jelaskan Mekanisme Aset dan Hibah Pembangunan Lapangan di Kampung

admin by admin
in Berau
0
Dispora Berau Jelaskan Mekanisme Aset dan Hibah Pembangunan Lapangan di Kampung

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau menjelaskan mekanisme pengelolaan aset serta proses hibah terkait pembangunan sarana olahraga, khususnya di tingkat kampung. Kepala Dispora Berau, Amiruddin, menegaskan bahwa terdapat perbedaan perlakuan aset antara ibu kota kecamatan dan kampung.

Menurutnya, aset yang berada di ibu kota kecamatan pada dasarnya memiliki kedudukan yang sama seperti aset organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Kalau untuk aset di ibu kota kecamatan itu sama dengan aset-aset OPD yang ada. Tapi jika kampung itu jatuhnya hibah, nah kalau hibah itu ada tahapan seperti proposal dan rekomendasi dari OPD,” ujarnya.

Amiruddin menjelaskan, mekanisme hibah harus melalui prosedur administrasi yang jelas dan sesuai aturan. Pemerintah kampung yang ingin mendapatkan bantuan pembangunan sarana olahraga dari anggaran kabupaten wajib mengajukan proposal resmi ini yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Proposal tersebut kemudian akan diverifikasi dan membutuhkan rekomendasi dari OPD teknis terkait sebelum dapat diproses lebih lanjut.

Ia menambahkan, sumber pendanaan juga menentukan mekanisme yang digunakan. Apabila pembangunan lapangan olahraga menggunakan anggaran kampung, maka prosesnya dapat dilakukan secara langsung melalui perencanaan di tingkat kampung.

“Jika memang pembangunan lapangan bisa menggunakan anggaran kampung, kalau menggunakan anggaran Kabupaten pasti harus melalui proses hibah,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan ini, Dispora Berau berharap pemerintah kampung dapat memahami prosedur yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengajuan bantuan pembangunan sarana olahraga.

Pihaknya juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan koordinasi antarinstansi agar proses hibah dapat berjalan lancar.

“Sarana olahraga memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas kepemudaan dan pembinaan prestasi di daerah, jadi perencanaan dan pengelolaannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Apresiasi Berau Coal Run 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan dan Sarana Promosi Wisata

Next Post

Sumadi Usul Sistem Paket pada Pembangunan Fisik di Tengah Gejolak Efisensi

admin

admin

Next Post
Sumadi Usul Sistem Paket pada Pembangunan Fisik di Tengah Gejolak Efisensi

Sumadi Usul Sistem Paket pada Pembangunan Fisik di Tengah Gejolak Efisensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dorong Pemerintah Cari Solusi Atasi Akses Jalan 2 RT di Kampung Tasuk

Dorong Pemerintah Cari Solusi Atasi Akses Jalan 2 RT di Kampung Tasuk

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Sudah hampir 5 hingga 6 tahun masyarakat yang ada di RT 5 dan RT 6 Kampung...

Sumadi Usul Sistem Paket pada Pembangunan Fisik di Tengah Gejolak Efisensi

Sumadi Usul Sistem Paket pada Pembangunan Fisik di Tengah Gejolak Efisensi

by admin
0

TANJUNG REDRB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan. Ia...

Dispora Berau Jelaskan Mekanisme Aset dan Hibah Pembangunan Lapangan di Kampung

Dispora Berau Jelaskan Mekanisme Aset dan Hibah Pembangunan Lapangan di Kampung

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau menjelaskan mekanisme pengelolaan aset serta proses hibah terkait pembangunan...

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Apresiasi Berau Coal Run 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan dan Sarana Promosi Wisata

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Apresiasi Berau Coal Run 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan dan Sarana Promosi Wisata

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Berau Coal Run 2026 yang dinilai membawa...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In