SAMBALIUNG, PORTALBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal (illegal mining) di Kabupaten Berau saat ini sudah tidak lagi menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus dijadikan momentum untuk beralih ke pemanfaatan sumber daya alam yang legal dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Sri Juniarsih dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 di Kecamatan Sambaliung.
Ia menyebut, selama ini kepala daerah kerap disorot seolah-olah menerima manfaat dari aktivitas illegal mining, padahal pemerintah daerah secara tegas tidak pernah menggantungkan pembangunan dari sektor tersebut.
“Sekarang illegal mining sudah sepi. Kepala daerah tidak pernah memanfaatkan kekayaan alam dari aktivitas ilegal. Justru ini menjadi tantangan baru, karena kampung harus mencari sumber penghidupan yang legal dan berkelanjutan,” tegas Sri.
Ia mengakui, berkurangnya aktivitas tambang ilegal turut berdampak pada pendapatan masyarakat di sejumlah wilayah. Namun kondisi tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk menata kembali pembangunan berbasis kelestarian lingkungan dan kesejahteraan jangka panjang.
Dalam kesempatan itu, Sri juga menyoroti peran perusahaan tambang yang masih beroperasi di Berau agar lebih maksimal dalam memberikan kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Sekarang kami sedang efisiensi anggaran. Karena itu, peran perusahaan sangat penting untuk ikut mengambil bagian dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui CSR,” ujarnya.
Sri mengungkapkan, pihak Kejaksaan Tinggi sebelumnya telah mengumpulkan perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan untuk mendorong optimalisasi dana CSR agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kampung.
Ia berharap, kontribusi perusahaan tidak hanya dirasakan selama masa operasional tambang, tetapi juga meninggalkan legasi pascatambang yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau perusahaan sudah tidak beroperasi lagi, paling tidak ada peninggalan yang bisa dikenang masyarakat. Bisa berupa infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, atau penataan lingkungan,” katanya.
Secara khusus, Sri juga meminta perusahaan tambang untuk ikut berperan dalam penanganan dampak lingkungan, termasuk membantu menutup lubang-lubang bekas illegal mining agar lahan dapat kembali dimanfaatkan untuk pertanian atau perkebunan.
“Kalau bisa, bantu tutup lubang-lubang bekas tambang ilegal. Tanahnya diratakan, supaya masyarakat bisa berkebun lagi. Ini penting untuk keberlanjutan,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, arah pembangunan Berau ke depan tidak lagi bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam semata, tetapi pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Tambang tidak selamanya ada. Tapi kesejahteraan masyarakat harus terus berlanjut. Di situlah peran kita semua,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





