TANJUNG REDEB,PORTALBERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau terus melakukan pendataan terhadap kondisi gang-gang di wilayah perkotaan sebagai dasar penentuan program perbaikan infrastruktur lingkungan. Pendataan tersebut dilakukan secara berkala melalui pemantauan langsung di lapangan maupun berdasarkan usulan masyarakat.
Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengatakan bahwa inventarisasi kondisi gang menjadi langkah awal yang penting sebelum menetapkan kegiatan perbaikan. Usulan yang masuk berasal dari berbagai pihak, baik masyarakat secara perorangan maupun melalui perwakilan ketua RT.
“Saat ini kami selalu melakukan inventarisasi atas kondisi-kondisi gang yang ada di perkotaan. Pantauan kami lakukan langsung di lapangan, dan juga melalui dokumen usulan yang dimasukkan oleh masyarakat, baik secara perseorangan maupun melalui perwakilan RT,” ungkap Mulyadi baru-baru ini.
Menurutnya, seluruh data yang terkumpul kemudian dikaji dan dijadikan bahan pengusulan kegiatan. Namun, realisasi perbaikan tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pada tahun berjalan.
“Dari data-data tersebut kami ajukan sebagai usulan kegiatan. Jika usulan itu bisa diakomodir dalam tahun anggaran berjalan, maka akan langsung dilaksanakan. Tetapi jika belum memungkinkan, maka akan kami usulkan kembali pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Mulyadi mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam merealisasikan seluruh permohonan perbaikan gang yang diajukan masyarakat. Terlebih, saat ini kondisi keuangan daerah tengah berada dalam masa efisiensi.
“Ya, hal ini sangat bergantung pada besaran anggaran yang kami terima. Apalagi sekarang, sebagaimana kita ketahui, keuangan daerah sedang dalam masa efisiensi,” katanya.
Meski demikian, Disperkim Berau tetap berupaya agar perbaikan infrastruktur lingkungan dapat berjalan meski dengan skala terbatas. Untuk tahun anggaran 2025, Disperkim mendapat alokasi anggaran khusus untuk perbaikan gang di wilayah perkotaan.
“Untuk tahun ini, kami diberi kepercayaan mengelola anggaran perbaikan gang sekitar Rp160 juta. Saat ini kami masih melakukan pendataan gang mana saja yang akan diprioritaskan untuk dilakukan perbaikan,” terangnya.
Ia menambahkan, penentuan prioritas perbaikan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, intensitas penggunaan gang oleh masyarakat, serta urgensi terhadap akses lingkungan permukiman.
Mulyadi berharap ke depan kondisi fiskal daerah dapat semakin membaik seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga kebutuhan masyarakat terkait perbaikan infrastruktur lingkungan dapat terakomodir secara lebih luas.
“Mudahan ke depan, seiring kebijakan dari pusat, APBD kita bisa lebih kuat sehingga dapat mengakomodir seluruh permohonan masyarakat terkait perbaikan gang ini,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





