TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menjadi perhatian publik nasional. Isu tersebut tidak hanya mengemuka di tingkat pusat, tetapi juga mendapat sorotan serius hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Berau.
Sejumlah tokoh adat dan pemuda secara tegas menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia dan tidak perlu dibentuk Kementerian Kepolisian.
Salah satu dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur, Pangeran Hadi Ningrat. Ia menilai bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan semangat konstitusi serta kebutuhan bangsa saat ini.
“Menurut kami, tidak perlu dibentuk Kementerian Kepolisian. Polri sudah seharusnya tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia,” ujar Pangeran Hadi Ningrat saat dimintai tanggapan.
Ia menegaskan, keberadaan Polri di bawah Presiden justru memberikan ruang yang lebih leluasa bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan posisi tersebut, Polri dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan maupun perintah dari pihak-pihak tertentu, serta tetap berdiri tegak dan lurus dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri bisa bekerja secara independen, profesional, dan fokus dalam mengayomi serta melindungi masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Cabang Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Kabupaten Berau, Ajang Ncau, juga menyampaikan dukungannya terhadap hasil reformasi Polri yang telah menghasilkan kesepakatan bersama Komisi III DPR RI, yakni Polri tetap berada di bawah Presiden.
Ajang Ncau menyebutkan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga stabilitas dan profesionalitas institusi kepolisian. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Kepolisian tidak diperlukan.
“Kami dari LPADKT Kabupaten Berau mendukung penuh kesepakatan Komisi III DPR RI yang menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden. Kami juga sejalan dengan pernyataan Kapolri bahwa tidak perlu dibentuk Kementerian Kepolisian,” tegasnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sangat penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini dilakukan agar Polri tetap profesional, mandiri, dan tidak terintervensi oleh kepentingan-kepentingan lain. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan tugasnya secara maksimal demi kepentingan rakyat dan negara,” jelasnya.
Dukungan dari tokoh adat dan pemuda di Berau ini menunjukkan bahwa masyarakat daerah turut memberikan perhatian terhadap arah kebijakan kelembagaan Polri. Mereka berharap Polri tetap menjadi institusi yang kuat, independen, dan dipercaya masyarakat, serta mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Dikutif dari jawaPos.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melontarkan pernyataan yang menghebohkan publik dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Listyo dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian khusus. Sikap itu disampaikan secara terbuka di hadapan para anggota dewan.
“Mohon maaf bapak ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ucap Listyo Sigit.
Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden memungkinkan institusi kepolisian menjalankan tugasnya secara optimal.
“Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kamtibmas, di bidang hukum, perlindungan pelayanan,” tuturnya.
Ia menambahkan, hubungan langsung dengan Presiden menjadi kunci kecepatan dan efektivitas gerak Polri. Ia pun tidak menginginkan timbulnya matahari kembar, jika Polri berada di bawah kementerian.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah bapak presiden, sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” ujarnya.
Listyo juga mengaku banyak yang menyinggung dirinya soal jabatan Kapolri. Bahkan, ia mengungkap pernah ada pihak yang secara langsung menawarkan jabatan menteri kepolisian kepadanya.
“Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA bahwa ‘mau ndak pak Kapolri jadi menteri kepolisian?’” ungkapnya.
Menanggapi tawaran tersebut, Kapolri pun menyatakan tidak ingin institusi Polri berada di bawah kementerian. Ia menekankan, penolakan tersebut bukan soal jabatan pribadi, melainkan prinsip kelembagaan.
“Kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Listyo.
Menurut Kapolri, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan berdampak buruk bagi negara. Karena itu, Listyo meminta seluruh jajarannya untuk memahami dan memegang teguh prinsip tersebut.
“Saya kira itu bentuk sikap. Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya (*/)




