TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Capaian retribusi Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Kabupaten Berau pada tahun 2025 menunjukkan tren positif.
Realisasi penerimaan retribusi pasar tercatat mencapai 127 persen atau sebesar Rp 3,315 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,766 miliar.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya pembenahan dan perbaikan tata kelola pasar yang dilakukan setiap tahun mulai memberikan hasil nyata.
“Di tahun 2025 capaian retribusi pasar melampaui target, yakni 127 persen. Setiap tahun kami terus melakukan perbaikan dan evaluasi,” ungkapnya.
Menurut Eva, capaian positif ini juga melanjutkan tren baik yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi pasar daerah, khususnya Pasar SAD, masih sangat besar untuk terus dikembangkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk tahun 2026, Diskoperindag Berau kembali menyiapkan sejumlah strategi guna mengoptimalkan penerimaan retribusi pasar. Salah satu potensi yang mulai dilirik adalah penerapan sistem parkir elektronik di kawasan Pasar SAD.
“Parkir elektronik ini menjadi salah satu potensi yang bisa kita optimalkan. Dengan sistem yang lebih tertib dan transparan, kita yakin penerimaan retribusi bisa lebih meningkat,” jelasnya.
Selain inovasi sistem, Diskoperindag juga akan memperkuat pendekatan komunikasi dengan para pedagang, penyewa lapak, dan seluruh wajib retribusi yang beraktivitas di Pasar SAD.
Menurutnya juga, komunikasi yang intens menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan pedagang dalam memenuhi kewajiban retribusi.
“Berbagai cara kita lakukan, termasuk memperkuat komunikasi dengan para wajib retribusi. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan tumbuh kesadaran diri untuk membayar kewajiban retribusi,” katanya.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada perubahan atau kenaikan tarif retribusi pasar. Tarif yang berlaku masih sama seperti sebelumnya.
Penyesuaian yang dilakukan pada tahun 2023 lalu, kata Eva, bukanlah kenaikan tarif, melainkan pengembalian tarif ke posisi semula sebelum pandemi Covid-19.
“Tidak ada kenaikan tarif. Tahun 2023 itu hanya mengembalikan tarif ke posisi sebelum Covid-19. Jadi sekarang tarifnya tetap,” tegasnya.
Meski capaian retribusi cukup tinggi, Eva mengakui masih terdapat sebagian kecil pedagang atau penyewa lapak yang menunggak pembayaran. Namun jumlahnya terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalaupun ada yang menunggak, biasanya karena lupa atau sibuk. Kita ingatkan, dan mereka akan membayar. Memang petugas harus rajin mengingatkan,” ucapnya.
Untuk itu, Diskoperindag terus mengingatkan petugas pasar agar aktif melakukan pengawasan dan pengingat rutin kepada para pedagang setiap bulan. Dengan langkah tersebut, pihaknya optimistis penerimaan retribusi Pasar SAD pada tahun 2026 kembali mampu melampaui target yang ditetapkan.
“Kami optimistis tahun ini dan ke depan penerimaan retribusi pasar bisa kembali melampaui target,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




