TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Saat ini, sejumlah KDMP di Berau telah memasuki tahap pembangunan gerai sebagai bagian dari pengembangan usaha koperasi di tingkat kampung.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, mengatakan bahwa secara umum KDMP di Berau telah berjalan sesuai dengan tahapan yang direncanakan. Salah satu fokus saat ini adalah pembangunan gerai koperasi yang akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Untuk KDMP saat ini sudah masuk tahap pembangunan gerai. Khusus di Berau, ada empat KDMP yang masih dalam proses, yakni di Kampung Sukan, Bebanir Bangun, Labanan Jaya, dan Tasuk,” ujar Eva Yunita saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/26).
Ia menjelaskan, kehadiran gerai KDMP diharapkan dapat menjadi wadah pemasaran produk lokal, sekaligus memperkuat rantai distribusi hasil usaha masyarakat kampung. Dengan adanya gerai, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal.
Terkait legalitas, ia menegaskan bahwa seluruh KDMP di Kabupaten Berau telah memiliki dasar hukum yang lengkap. Proses pengurusan akta notaris untuk KDMP telah dilaksanakan pada tahun 2025 lalu dengan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau.
“Untuk legalitas, semua sudah lengkap. Pengurusan akta notaris seluruh KDMP itu dilakukan tahun 2025 kemarin dan anggarannya melalui APBD Kabupaten Berau,” tegasnya.
Selain dukungan dari pemerintah daerah, KDMP juga mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah pusat. Pendampingan tersebut dilakukan melalui skema Project Management Office (PMO) serta Business Assistant (BA) yang ditugaskan khusus untuk mendampingi koperasi.
“KDMP ini mendapat pendampingan dari pemerintah pusat melalui PMO dan Business Assistant. Setiap BA membawahi beberapa KDMP, sehingga seluruh KDMP di Kabupaten Berau memiliki petugas pendamping masing-masing,” jelasnya.
Pendampingan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen koperasi, pengelolaan usaha, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan adanya pendampingan berjenjang, diharapkan pengelolaan KDMP dapat berjalan profesional dan berkelanjutan.
Pihaknya menambahkan, pada tahun 2026 mendatang Diskoperindag Kabupaten Berau juga akan tetap melakukan pendampingan secara aktif. Hal ini dilakukan untuk memastikan KDMP mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tahun 2026 nanti, Diskoperindag juga tetap melakukan pendampingan. Kami ingin memastikan KDMP benar-benar tumbuh, mandiri, dan menjadi penggerak ekonomi di tingkat kampung,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





