TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 3.221,52 gram.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan 18 kasus narkotika sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025.
Kegiatan pemusnahan barang bukti digelar di Ruang Command Center Polres Berau, Jumat (23/1/26). Konferensi pers disampaikan oleh Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto yang diwakili Kabag Ops Kompol Noordhianto dan Kanit II Satresnarkoba IPDA Agus Winarto.
Dalam keterangannya, IPDA Agus Winarto menjelaskan bahwa dari 18 perkara narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Berau, aparat mengamankan 22 orang tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan 1 perempuan.
“Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penyitaan dari berbagai pengungkapan kasus selama akhir tahun 2025,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, salah satu perkara yang menonjol tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/82/XII/2025, dengan tersangka atas nama Amir, yang turut menyumbang barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menegaskan tidak menampilkan para tersangka secara terbuka dalam konferensi pers. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah, sejalan dengan ketentuan Pasal 91 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Kami sengaja tidak menampilkan tersangka untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Saat ini masih dilakukan kajian hukum lebih lanjut terkait implementasi aturan tersebut,” terang Kompol Noordhianto.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan komitmen Polres Berau dalam menjalankan proses penegakan hukum yang profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke dalam septic tank, disaksikan oleh aparat penegak hukum terkait, mulai dari penyidik, jaksa penuntut umum, hakim, penasihat hukum tersangka, hingga perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.
Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Perang terhadap narkoba membutuhkan peran semua pihak,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





