TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK, menegaskan pentingnya partisipasi publik sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang demokratis.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1 Tahun 2026 yang digelar pada (23/1/26) di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Dalam kegiatan tersebut, Makmur menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai partisipasi warga saat pemilihan umum, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh siklus kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation menjadi indikator penting keberhasilan demokrasi lokal. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dan sadar, bukan sekadar formalitas,” ujar Makmur HAPK dalam pemaparannya.

Ia menyoroti dinamika pembangunan di Kalimantan Timur yang semakin kompleks, terlebih dengan peran strategis daerah ini sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut peningkatan kualitas partisipasi masyarakat agar kebijakan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Ke depan, masyarakat tidak lagi boleh diposisikan sebagai objek pembangunan. Mereka harus menjadi subjek yang aktif memberikan masukan, melakukan kontrol, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Makmur juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme partisipasi publik yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah penguatan pendidikan politik warga secara berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pendidikan.
“Pendidikan politik warga sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam demokrasi. Ini harus dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya menjelang pemilu,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi forum-forum partisipatif seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), forum warga, serta konsultasi publik agar lebih inklusif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Di era digital, Makmur juga menilai pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan mendesak. Pengembangan kanal aspirasi dan pengawasan berbasis daring dinilai dapat mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan kritik.
“Teknologi digital harus dimanfaatkan sebagai sarana memperluas partisipasi dan transparansi. Kanal aspirasi online bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara warga dan pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan peran DPRD sebagai jembatan aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal sebagai mitra pengawasan kebijakan publik. Ia juga menekankan pentingnya jaminan tindak lanjut atas setiap aspirasi warga.
“Setiap masukan dari masyarakat harus memiliki mekanisme umpan balik yang jelas dan terukur. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPRD dapat terus terjaga,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





