TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau.
Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum memahami secara utuh substansi Perda yang sejatinya dibuat untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakat lokal.
Dedy menilai, lemahnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab belum optimalnya implementasi Perda, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Padahal, keberadaan regulasi tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang kemudian diformalkan melalui kebijakan daerah.
“Jadi sebenarnya Disnakertrans harus disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan, karena memang kan Perda itu dibuat untuk masyarakat Kabupaten Berau,” ujar Dedy Okto Nooryanto.
Ia menjelaskan, Perda bukan hanya sekadar aturan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan hak-hak masyarakat, terutama tenaga kerja lokal, dapat terpenuhi. Oleh karena itu, perusahaan wajib memahami dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kalau perusahaan tidak tahu atau tidak paham isi Perda, akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat. Ini yang tidak kita inginkan. Maka dari itu, Disnakertrans harus lebih aktif turun ke lapangan, melakukan pembinaan dan sosialisasi secara berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedy juga menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja lokal dengan kebijakan rekrutmen di sejumlah perusahaan. Menurutnya, hal tersebut bisa diminimalisir apabila Perda disosialisasikan secara masif dan disertai pengawasan yang konsisten.
“Kita tidak menutup investasi, tapi investasi juga harus sejalan dengan kepentingan masyarakat daerah. Perda ini menjadi payung hukumnya. Tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” jelasnya.
Dedy berharap, Disnakertrans tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami dan dijalankan bersama.
“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi alasan perusahaan melanggar aturan karena tidak tahu. Semua harus jelas sejak awal. Sosialisasi itu kunci,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Berau siap mendukung langkah-langkah Disnakertrans dalam memperkuat implementasi Perda, termasuk melalui koordinasi lintas sektor dan evaluasi rutin.
“Kalau semua pihak menjalankan perannya masing-masing, saya yakin tujuan Perda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau bisa tercapai,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





